Resmi! Pemerintah Ubah Badan Hukum BUMN Perikanan Indonesia Menjadi Persero

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 09:45 WIB
loading...
Resmi! Pemerintah Ubah Badan Hukum BUMN Perikanan Indonesia Menjadi Persero
Kementerian BUMN mengubah badan hukum Perikanan Indonesia dari perum menjadi persero. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menandatangani akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) yang mengubah badan hukum BUMN perikanan dari perusahaan umum menjadi persero . Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nom 76/2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero), babak baru dari Perikanan Indonesia dari semula berbentuk Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan," papar Pahala, Jumat (6/8/2021).



Proses tersebut menjadi bagian dari pembentukan Holding BUMN Pangan yang sudah tercapai dari 4 tahapan besar. Pahala mencatat, BUMN menjadi agen pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Di sektor perikanan, pemerintah telah mengamanatkan percepatan pembangunan industri perikanan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.

Perikanan Indonesia diminta mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor tersebut. Perseroan diharapkana berkontribusi untuk meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir maupun melakukan pengembangan produk turunan berbasis perikanan.

"Perubahan bentuk badan hukum Perikanan Indonesia juga diharapkan dapat mengubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik," imbuhnya.



Pada kesempatan ini turut disampaikan pembacaan Salinan keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, No.SK-260/MBU/08/2021 Tentang Anggota-Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia, dengan susunan tetap sebagai berikut:

Jajaran Direksi
1. Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama
2. Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan
3. Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional

Jajaran Dewan Komisaris:
1. Muhammad Yusuf, Komisaris Utama
2. Johnson Sihombing, Komisaris Independen
3. Luizah, Komisaris
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)