SNI Minta Kebijakan Serap Hasil Tangkapan Nelayan Dilakukan Tepat Sasaran
Kamis, 28 Mei 2020 - 23:11 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, permasalahan hasil produksi ikan nelayan yang dibawah gross tonnase (GT), penjualannya tidak masuk langsung ke perusahaan. Karena selama ini, nelayan kecil menjual ikannya kepada pengepul.
Baca: Edhy Prabowo Akan Kucurkan Rp1 Triliun untuk 2 BUMN Ini
Lanjut Budi, jumlah nelayan kecil ini sangat banyak dan mayoritas nelayan di Indonesia adalah nelayan kecil. Jadi ia berharap kedua BUMN itu melakukan skema pembelian langsung kepada nelayan. "Melibatkan kelompok-kelompok nelayan yang tentu bersentuhan langsung dengan anggotanya. Saya kira itu yang lebih pas," kata Budi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menilai perlunya keterbukaan dan transparansi dari BUMN Perikanan yang ditugaskan, yakni PT Perinus dan Perum Perindo, khususnya mengenai penggunaan dana sebesar Rp30 miliar tersebut sekaligus transparansi mengenai asal usul produksi perikanan yang diserap.
"Baik PT Perinus dan Perum Perindo, keduanya harus terbuka dan dapat mempertanggungjawabkan kepada publik implementasi dana sebesar itu. Tak hanya itu, informasi kelompok atau organisasi nelayan mana saja yang menjadi target penyerapan perikanan harus dibuka kepada publik seluas-luasnya," kata Susan.
Baca: Edhy Prabowo Akan Kucurkan Rp1 Triliun untuk 2 BUMN Ini
Lanjut Budi, jumlah nelayan kecil ini sangat banyak dan mayoritas nelayan di Indonesia adalah nelayan kecil. Jadi ia berharap kedua BUMN itu melakukan skema pembelian langsung kepada nelayan. "Melibatkan kelompok-kelompok nelayan yang tentu bersentuhan langsung dengan anggotanya. Saya kira itu yang lebih pas," kata Budi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menilai perlunya keterbukaan dan transparansi dari BUMN Perikanan yang ditugaskan, yakni PT Perinus dan Perum Perindo, khususnya mengenai penggunaan dana sebesar Rp30 miliar tersebut sekaligus transparansi mengenai asal usul produksi perikanan yang diserap.
"Baik PT Perinus dan Perum Perindo, keduanya harus terbuka dan dapat mempertanggungjawabkan kepada publik implementasi dana sebesar itu. Tak hanya itu, informasi kelompok atau organisasi nelayan mana saja yang menjadi target penyerapan perikanan harus dibuka kepada publik seluas-luasnya," kata Susan.
Lihat Juga :