Erick Thohir Pastikan Pendirian Holding BUMN Tetap Berjalan

Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:00 WIB
loading...
Erick Thohir Pastikan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan pembentukan holding BUMN tetap berjalan. Sebab, holding dinilai menciptakan nilai tambah, efisiensi, penguatan supply chain, inovasi bisnis model hingga membuat perusahaan pelat merah tetap kompetitif saat dan pasca-pandemi Covid-19.

"Pembentukan holding-holding BUMN tetap dijalankan, karena pembentukan holding ini untuk menciptakan nilai tambah efisiensi dan penguatan supply chain, inovasi bisnis model agar tetap kompetitif baik saat Covid-19 maupun pasca-Covid-19," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam diskusi virtual, dikutip Minggu (8/8/2021).

Baca juga:Amerika Serikat Juara Umum Olimpiade Tokyo 2020

Pemegang saham telah menetapkan sasaran dan indikator atas capaian program (outcome) kementerian pada 2021. Dalam arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, sepanjang 2021, ada tiga holding perseroan negara yang baru dibentuk. Seperti, holding pertahanan, holding BUMN aviasi dan pariwisata, holding BUMN pangan.

Di sisi payung hukum, pemerintah menargetkan penerbitan peraturan pemerintah (PP) ketiga holding akan dikeluarkan pada tahun ini. Erick menyebut, PP holding aviasi dan pariwisata akan diterbitkan pada Agustus 2021. PP holding pertahanan ditargetkan terbit pada September tahun ini. Sementara aturan holding pangan pada September 2021.

"Tentu target daripada terbitnya PP holding ini seperti holding pariwisata adalah di bulan Agustus 2021, untuk pertahanan September 2021, dan pangan September 2021," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu.

Mantan Bos Inter Milan itu juga mencatat, usai diterbitkan PP polding BUMN, pemerintah akan mengeluarkan PP terkait penyertaan modal negara (PMN) BUMN tahun anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun. Beleid itu akan dikeluarkan pada akhir tahun ini.

Baca juga:Astri Ivo Artis Imut yang Top sejak Usia Kanak-Kanak, Kehidupannya Kini Dipenuhi Dakwah

Payung hukum PMN perusahaan pelat merah memang sengaja tidak didahulukan pemerintah. Erick beralasan, agar tidak terjadi isu hukum yang kemungkinan terjadi di waktu-waktu mendatang.

"Sehingga PP PMN 2022 terbit di tahun ini. Sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat isu hukum yang akan terjadi, sebagai landasannya," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved