Beri Selamat ke PHR, Pengamat Ini Juga Ungkap Tantangan Kelola Blok Rokan
Minggu, 08 Agustus 2021 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, program pengeboran dan WOWS kembali di optimalkan pasca kurangnya kegiatan tersebut semenjak kontrak CPI tidak diperpanjang oleh Pemerintah. Teknologi EOR yang sempat menjadi isu terkait dengan formula dan bahan kimianya menurut Mamit seharusnya bisa di selesaikan saat ini sehingga tidak akan menggangu produksi.
Lalu, penyerahan data-data teknis dari CPI ke PHR harusnya juga berjalan dengan baik dan berlangsung dengan transparan agar PHR bisa menindaklanjuti semua hal teknis demi terwujudnya peningkatan produksi Blok Rokan. Persoalan transisi teknis sepertinya berjalan dengan cukup baik dan lancar, termasuk soal listrik dan steam yang tidak ada kendala lagi.
Menurut dia, persoalan non teknis yang sepertinya akan lebih banyak mempengaruhi dalam pengelolaan Blok Rokan oleh PHR. Untuk tetap menjaga atau bahkan meningkatkan produksi Blok Rokan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sesuai dengan komitmen yang diberikan saat lelang Blok Rokan, Pertamina mempunyai komitmen kerja pasti sebesar USD500 juta (sekitar Rp7 triliun) untuk masa kontrak 20 tahun ke depan.
"Itu nilai yang tidak sedikit setelah Pertamina harus membayar signature bonus sebesar USD780 juta kepada Pemerintah," imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Mamit, sesuai permintaan Pemerintah, Pertamina harus mencari mitra dalam mengelola Blok Rokan. "Hemat saya, PHR harus mencari mitra yang mempunyai pengalaman dalam mengelola bisnis hulu migas dan pasti harus mempunyai dana yang mampu menopang kinerja PHR ke depannya. Jangan sampai karena tekanan tertentu, partner yang dipilih tidak mempunyai kemampuan ke duanya atau hanya mempunyai satu kemampuan saja," cetusnya.
Mamit menegaskan, Pertamina harus memilih mitra yang bisa berdiskusi secara teknis dalam meningkatkan operasional Blok Rokan dan tidak hanya melulu bicara sisi keuangan. "Prinsip berbagi risiko betul-betul dijalankan dari sisi teknis dan juga keuangan," tandasnya.
Mamit menilai isu sosial juga masih akan membayangi operasional Blok Rokan ke depannya. Pemda Riau sebagai pemegang participating interest (PI) 10% sesuai dengan KepMen ESDM 1923/2018 harus membantu PHR dalam mengelola isu sosial yang dihadapi oleh PHR ke depannya. "Jangan sampai akan kontraproduktif terhadap kinerja PHR dalam mencapai target produksi yang ditetapkan," tuturnya.
Lalu, penyerahan data-data teknis dari CPI ke PHR harusnya juga berjalan dengan baik dan berlangsung dengan transparan agar PHR bisa menindaklanjuti semua hal teknis demi terwujudnya peningkatan produksi Blok Rokan. Persoalan transisi teknis sepertinya berjalan dengan cukup baik dan lancar, termasuk soal listrik dan steam yang tidak ada kendala lagi.
Menurut dia, persoalan non teknis yang sepertinya akan lebih banyak mempengaruhi dalam pengelolaan Blok Rokan oleh PHR. Untuk tetap menjaga atau bahkan meningkatkan produksi Blok Rokan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sesuai dengan komitmen yang diberikan saat lelang Blok Rokan, Pertamina mempunyai komitmen kerja pasti sebesar USD500 juta (sekitar Rp7 triliun) untuk masa kontrak 20 tahun ke depan.
"Itu nilai yang tidak sedikit setelah Pertamina harus membayar signature bonus sebesar USD780 juta kepada Pemerintah," imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Mamit, sesuai permintaan Pemerintah, Pertamina harus mencari mitra dalam mengelola Blok Rokan. "Hemat saya, PHR harus mencari mitra yang mempunyai pengalaman dalam mengelola bisnis hulu migas dan pasti harus mempunyai dana yang mampu menopang kinerja PHR ke depannya. Jangan sampai karena tekanan tertentu, partner yang dipilih tidak mempunyai kemampuan ke duanya atau hanya mempunyai satu kemampuan saja," cetusnya.
Mamit menegaskan, Pertamina harus memilih mitra yang bisa berdiskusi secara teknis dalam meningkatkan operasional Blok Rokan dan tidak hanya melulu bicara sisi keuangan. "Prinsip berbagi risiko betul-betul dijalankan dari sisi teknis dan juga keuangan," tandasnya.
Mamit menilai isu sosial juga masih akan membayangi operasional Blok Rokan ke depannya. Pemda Riau sebagai pemegang participating interest (PI) 10% sesuai dengan KepMen ESDM 1923/2018 harus membantu PHR dalam mengelola isu sosial yang dihadapi oleh PHR ke depannya. "Jangan sampai akan kontraproduktif terhadap kinerja PHR dalam mencapai target produksi yang ditetapkan," tuturnya.
Lihat Juga :