PPKM Diperpanjang, Ini Perbedaan Pembukaan Mal Level 3 dan 4

Selasa, 10 Agustus 2021 - 07:12 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Ini...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan melonggarkan operasi pusat perbelanjaan atau mal, restoran dan industri berorientasi ekspor. Untuk mal dan restoran diperbolehkan tetap buka asal wilayahnya masuk kategori Level 3.

Meski boleh buka, mal dan restoran pada PPKM Level 3 luar Jawa-Bali dibatasi kapasitasnya hanya 50%.

Baca juga:Airlangga: Tren Kasus Corona Menurun, Level 3 di Luar Jawa Boleh Belajar Tatap Muka

"Restoran makan di tempat 50% dengan protokol kesehatan ketat. Kemudian di pusat perbelanjaan 50% wajib masker," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Virtual mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Mal yang sebelumnya dilarang beroperasi di Level 4 selama PPKM juga kini akan mulai dibuka dengan uji coba. Pembukaan mal dengan uji coba akan dilakukan di wilayah PPKM Level 4 seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25%.

Untuk bisa masuk ke dalam mal, pengunjung harus sudah divaksinasi dan pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin yang diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun juga dilarang untuk masuk ke mal.

Baca juga:Segio Ramos Sambut Kedatangan Messi Bak Sahabat Lama

Meski boleh buka, Airlangga mengatakan untuk mal, jam operasi hanya dibolehkan sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Perlu diketahui, pemerintah masih mencatat mencatat ada 45 kabupaten kota di Jawa dan Bali yang masuk pada PPKM Level 4. Lalu, 302 kabupaten kota termasuk dalam Level 3 sedangkan sisanya 39 termasuk kategori Level 2.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Rekomendasi
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved