Kadin: Bantuan bagi UMKM dan Usaha Besar Harus Paralel
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:55 WIB
loading...
Kadin meminta pemerintah turun tangan membantu usaha menengah-besar yang megap-megap dihantam pandemi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Seiring dengan perpanjangan PPKM level 4 oleh pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menggelontorkan bantuan bagi UMKM dan usaha menengah besar secara paralel. Kedua sektor itu disebut sama-sama perlu bantuan untuk bertahan.
Untuk UMKM, pemerintah telah memberikan bantuan modal. Bantuan ini menurut Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Kadin Suryani Motik perlu diperpanjang dan ditambahkan jumlahnya.
Baca Juga: Pendapatan Pelaku Usaha Rontok, Kadin Minta PPKM Tidak Diperpanjang
Sementara, untuk usaha besar, perlu diberikan keringanan agar dapat diselamatkan. Salah satunya adalah keringanan tagihan listrik. Insentif ini menurutnya tak akan menguras keuangan pemerintah, namun cukup membantu pelaku usaha besar bertahan hidup.
"Keringan rekening listrik ini kan berarti hanya penundaan pemasukan dari pemerintah. Pemerintah tidak keluar uang, hanya penundaan pemasukan saja. Ini perlu dilakukan, kalau tidak, dunia usaha tidak bisa jalan lagi," ujar Suryani Motik dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Untuk UMKM, pemerintah telah memberikan bantuan modal. Bantuan ini menurut Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Kadin Suryani Motik perlu diperpanjang dan ditambahkan jumlahnya.
Baca Juga: Pendapatan Pelaku Usaha Rontok, Kadin Minta PPKM Tidak Diperpanjang
Sementara, untuk usaha besar, perlu diberikan keringanan agar dapat diselamatkan. Salah satunya adalah keringanan tagihan listrik. Insentif ini menurutnya tak akan menguras keuangan pemerintah, namun cukup membantu pelaku usaha besar bertahan hidup.
"Keringan rekening listrik ini kan berarti hanya penundaan pemasukan dari pemerintah. Pemerintah tidak keluar uang, hanya penundaan pemasukan saja. Ini perlu dilakukan, kalau tidak, dunia usaha tidak bisa jalan lagi," ujar Suryani Motik dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Lihat Juga :