Kadin: Bantuan bagi UMKM dan Usaha Besar Harus Paralel

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:55 WIB
loading...
Kadin: Bantuan bagi...
Kadin meminta pemerintah turun tangan membantu usaha menengah-besar yang megap-megap dihantam pandemi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seiring dengan perpanjangan PPKM level 4 oleh pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menggelontorkan bantuan bagi UMKM dan usaha menengah besar secara paralel. Kedua sektor itu disebut sama-sama perlu bantuan untuk bertahan.

Untuk UMKM, pemerintah telah memberikan bantuan modal. Bantuan ini menurut Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Kadin Suryani Motik perlu diperpanjang dan ditambahkan jumlahnya.

Baca Juga: Pendapatan Pelaku Usaha Rontok, Kadin Minta PPKM Tidak Diperpanjang

Sementara, untuk usaha besar, perlu diberikan keringanan agar dapat diselamatkan. Salah satunya adalah keringanan tagihan listrik. Insentif ini menurutnya tak akan menguras keuangan pemerintah, namun cukup membantu pelaku usaha besar bertahan hidup.

"Keringan rekening listrik ini kan berarti hanya penundaan pemasukan dari pemerintah. Pemerintah tidak keluar uang, hanya penundaan pemasukan saja. Ini perlu dilakukan, kalau tidak, dunia usaha tidak bisa jalan lagi," ujar Suryani Motik dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Viral! Tantri Kotak...
Viral! Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton Pria di Atas Panggung
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved