Beda dengan RI, Begini Aturan Masuk Restoran di Singapura

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:19 WIB
loading...
Beda dengan RI, Begini...
Ilustrasi. FOTO/SpizeSG
A A A
JAKARTA - Pemerintah Singapura mengeluarkan aturan terkait makan di restoran maupun gerai selama pelonggaran pembatasan. Lewat kebijakan pembatasan yang baru Singapura hanya membolehkan warganya makan di tempat bagi yang sudah di vaksinasi. Sedangkan yang belum di vaksinasi hanya bisa delivery.

Dilaporkan oleh Channel News Asia, aturan baru tersebut resmi diberlakukan mulai Selasa (10/8). Mulai harini, restoran di Singapura telah menerapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa pelanggan divaksinasi sepenuhnya saat makan di tempat. Seperti Gerai F&B hanya boleh makan di tempat sebanyak 5 orang dan memastikan
pelanggan telah divaksinasi sepenuhnya.

Baca Juga: Luhut: Lansia dan Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mal

Hal serupa juga dilakukan di restoran cepat saji KFC. karyawan akan memeriksa status vaksinasi setiap orang di etalase, yakni pelanggan akan diminta untuk menunjukkan aplikasi TraceTogether atau HealthHub mereka, atau kartu vaksinasi Covid-19 fisik sebagai bukti vaksinasi.

Sementara di gerai Carl’s Junior, pengecekan status vaksinasi pelanggan akan dilakukan di kasir saat akan melakukan proses pemesanan. Apabila persyaratan terpenuhi, maka pelanggan boleh duduk dan dikirim pesanan makanan. Begitu juga dengan gerai Nando, hanya memiliki satu pintu masuk dan keluar, dan seorang anggota staf di pintu akan memastikan bahwa pelanggan divaksinasi sepenuhnya. Sementara anak di bawah 12 tahun bisa ikut masuk gerai, asalkan mereka semua dari rumah tangga yang sama serta menunjukkan hasil test negatif Covid-19.

Baca Juga: Taliban Eksekusi Wanita Muda Afghanistan karena Berpakaian Ketat

Berbeda dengan Indonesia, berdasarkan aturan pemerintah makan di tempat tak perlu vaksinasi hanya perlu protokol kesehatan. Restoranatau kafe buka dengan protokol kesehatan sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25% satu meja diisi maksimal dua orang dengan batas waktu 20 menit di tempat terbuka. Sedangkan makan di restoran di gedung atau mal dilarang. Adapun kebijakan ini berlaku untuk wilayah PPKM level 4.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
Mengulik Biang Kerok...
Mengulik Biang Kerok Terkaparnya Rupiah Lawan Dolar Singapura ke Rp14.000, Sesuai Ramalan?
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Di Luar Prediksi, Ekonomi...
Di Luar Prediksi, Ekonomi Singapura Tumbuh 6% Kuartal I-2026
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Rekomendasi
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved