Jaga Likuditas Perbankan, BI Tekankan Belum Perlu Pakai Skema PLJP

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:49 WIB
loading...
Jaga Likuditas Perbankan,...
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, PLJP tersebut baru dapat diajukan oleh perbankan ke Bank Indonesia sebagai langkah terakhir jika bank sudah lebih dulu mencari likuiditas lewat mekanisme lelang surat berharga negara (SBN) yang dapat direp
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menekankan, belum perlu menggunakan skema Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) maupun PLJPS untuk menjaga likuiditas dan kesehatan perbankan nasional. Stimulus yang telah dilakukan bersama Pemerintah dan regulator lain dengan kebijakan Quantitative Easing (QE) dan Restrukturisasi Kredit melalui penempatan dana Bank Jangkar diyakini sudah cukup menjaga likuiditas perbankan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, PLJP tersebut baru dapat diajukan oleh perbankan ke Bank Indonesia sebagai langkah terakhir jika bank sudah lebih dulu mencari likuiditas lewat mekanisme lelang surat berharga negara (SBN) yang dapat direpokan ke BI hingga batas yang ditentukan.

“Saya mendengar beberapa persepsi dana untuk pemulihan ekonomi restrukturisasi kredit pakai PLJP. Iku mboten leres, ini gak benar. Untuk mendanai program restrukturisi kredit di bank peserta dan bank pelaksana ini tugas dan fungsi BI dengan mekanisme repo,” ujar Perry di Jakarta.

Lebih lanjut Ia merinci, jumlah SBN milik perbankan yang dapat direpokan ke BI sebenarnya sangat besar. Adapun pada tangga 14 Mei 2020, jumlah SBN perbankan sebesar Rp886 triliun atau berkisar 16,4% dari total dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

“Sejalan dengan PP 23/2020, pendanaaan bank untuk kebutuhan restrukturisasi kredit, yakni dengan repo SBN hingga batasnya 6% dari dana pihak ketiga. Saat ini, angka Rp886 triliun itu sekitar 16,4% dari DPK perbankan, jadi kurang lebih 10,4% dari DPK bisa repo ke BI atau sekitar Rp563,6 triliun totalnya,” katanya.

Dia menambahkan, PLJP dapat saja dilakukan bilamana berbagai langkah tersebut sudah tidak dapat memenuhi likuiditas dan menjaga kesehatan perbanakan. “Jadi itu bisa dilakukan kalau semua kebijakan sudah terlewati, jangan ujug-ujug seperti persepsi ada yang bilang dana restrukturisasi dari PLJP nah itu mungkin mboten leres (tidak benar),” katanya.

Sebagai informasi, BI kembali memberi tambahan Quantitative Easing (QE) sepanjang bulan Mei 2020 senilai Rp167,7 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan begitu, sejak Januari hingga Mei 2020 BI sudah menggelontorkan quantitative easing senilai Rp583,5 triliun.

Tak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 10 Mei 2020 telah merestrukturisasi kredit perbankan sebanyak 3,88 juta debitur atau senilai Rp336,97 triliun untuk menangani dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian dan iklim usaha.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Berita Terkini
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved