KLHK Beri Pendampingan ke Karyawan Terdampak Pandemi
Rabu, 11 Agustus 2021 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Ia melanjutkan jika kegiatan konkrit Satu Jaga Satu di KLHK sangat penting dalam upaya penanganan Covid-19. Konsep Satu Jaga Satu disebutnya merupakan konsep dari, oleh, dan untuk warga KLHK sendiri. KLHK hanya sebagai pemicu saja. KLHK hanya mencuatkan orang-orang yang berpotensi yang bisa mengeluarkan energi positif.
“Pemicu energi positif ini adalah kita bersama. Membuatnya bergerak dan terorganisir dengan baik. Membuatnya bermanfaat bagi seluruh bagian dari keluarga besar KLHK,” ucapnya.
Baca Juga : Menteri Airlangga Sebut Hortikultura Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pada kesempatan ini Menteri Siti juga berkomunikasi secara virtual dengan beberapa pegawai KLHK yang sedang berjuang sembuh dari Covid-19, untuk menguatkan semangat dan meyakinkan mereka jika mereka selalu terpantau dan tidak sendirian disaat sakit Covid-19.
Hadir secara langsung maupun virtual dalam peluncuran aplikasi SJS, Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK (selaku penanggung jawab TIC Covid-19), Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Jenderal PPI, Kepala BP2SDM, Plt. Direktur Jenderal DASRH, serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama KLHK.
“Pemicu energi positif ini adalah kita bersama. Membuatnya bergerak dan terorganisir dengan baik. Membuatnya bermanfaat bagi seluruh bagian dari keluarga besar KLHK,” ucapnya.
Baca Juga : Menteri Airlangga Sebut Hortikultura Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pada kesempatan ini Menteri Siti juga berkomunikasi secara virtual dengan beberapa pegawai KLHK yang sedang berjuang sembuh dari Covid-19, untuk menguatkan semangat dan meyakinkan mereka jika mereka selalu terpantau dan tidak sendirian disaat sakit Covid-19.
Hadir secara langsung maupun virtual dalam peluncuran aplikasi SJS, Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK (selaku penanggung jawab TIC Covid-19), Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Jenderal PPI, Kepala BP2SDM, Plt. Direktur Jenderal DASRH, serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama KLHK.
(dar)
Lihat Juga :