Alasan di Balik Syarat Wajib PCR atau Antigen Saat Masuk Mal

Kamis, 12 Agustus 2021 - 07:10 WIB
loading...
Alasan di Balik Syarat...
Ilustrasi mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Astra Bonardo
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan hal penting yang harus diketahui masyarakat terkait syarat wajib vaksinasi Covid-19 dan keharusan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen saat masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, jika masyarakat tidak bisa divaksin dengan alasan penyakit atau masa hamil, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen negatif yang berlaku selama 24 jam.

Kemendag menegaskan kebijakan itu dibuat untuk menekan potensi penularan Covid-19 di mal mengingat pusat perbelanjaan merupakan ruang tertutup sehingga rentan akan penularan.

Baca juga: Calon Obat Covid-19, WHO Uji Coba Obat dengan Ekstrak Artemisia yang Bikin Gempar

"Pusat perbelanjaan ini bagi pemerintah ini memang lebih terkontrol, mal dilengkapi pendingin dan sirkulasi udara, tapi prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran Covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup," ujarnya dalam konferensi pers virtual Kementerian Perdagangan, Rabu (11/8/2021).

Oke menambahkan, untuk bukti tes PCR dan Antigen wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu pengunjung yang belum vaksin perlu menunjukkan pula KTP yang terdaftar di aplikasi.

Sementara yang sudah vaksin diperbolehkan masuk mal tanpa perlu tes PCR atau Antigen. Hal itu dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Rekomendasi
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Berita Terkini
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia versi THE WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved