Pekerja Migran Bebas Biaya Jika Meminjam KUR

Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:40 WIB
loading...
Pekerja Migran Bebas...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit tanpa agunan. Peresmian dilaksanakan pada Kamis malam (12/8/2021).

Program tersebut digagas pemerintah melalui PT Bank BNI (Persero) dan Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI). Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut, pembebasan biaya bagi PMI sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017.

Baca juga:Gelar Doa Bersama untuk Indonesia Sehat, PAN Raih Rekor MURI

"Berawal dari perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, tepatnya di Pasal 30, ditegaskan Ayat 1 menyatakan bahwa pekerja migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan. Undang-undang ini telah lahir empat tahun lalu, tepat di tahun 2017," ujar Benny saat peresmian secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Dalam skemanya, pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia menawarkan sejumlah keuntungan. Di antaranya, bunga 0,92% yang efektif per Agustus 2021, plafon kredit sesuai biaya penempatan kerja di luar negeri atau maksimal Rp50 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Sambut Lebaran 2026,...
Sambut Lebaran 2026, BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun
Fundamental Solid, BNI...
Fundamental Solid, BNI Bukukan Laba Bersih Rp20 Triliun Sepanjang 2025
Fantastis, Penyaluran...
Fantastis, Penyaluran KUR Pertanian di 2026 Bakal Menyentuh Angka Rp300 Triliun
Percepat Pemulihan Ekonomi...
Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh, Menko Airlangga Hapus Bunga dan Angsuran Pokok Debitur KUR
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Rekomendasi
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Berita Terkini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved