Pekerja Migran Bebas Biaya Jika Meminjam KUR

Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:40 WIB
loading...
Pekerja Migran Bebas...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit tanpa agunan. Peresmian dilaksanakan pada Kamis malam (12/8/2021).

Program tersebut digagas pemerintah melalui PT Bank BNI (Persero) dan Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI). Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut, pembebasan biaya bagi PMI sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017.

Baca juga:Gelar Doa Bersama untuk Indonesia Sehat, PAN Raih Rekor MURI

"Berawal dari perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, tepatnya di Pasal 30, ditegaskan Ayat 1 menyatakan bahwa pekerja migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan. Undang-undang ini telah lahir empat tahun lalu, tepat di tahun 2017," ujar Benny saat peresmian secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Dalam skemanya, pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia menawarkan sejumlah keuntungan. Di antaranya, bunga 0,92% yang efektif per Agustus 2021, plafon kredit sesuai biaya penempatan kerja di luar negeri atau maksimal Rp50 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Sambut Lebaran 2026,...
Sambut Lebaran 2026, BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun
Fundamental Solid, BNI...
Fundamental Solid, BNI Bukukan Laba Bersih Rp20 Triliun Sepanjang 2025
Fantastis, Penyaluran...
Fantastis, Penyaluran KUR Pertanian di 2026 Bakal Menyentuh Angka Rp300 Triliun
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Rekomendasi
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Stolen Fairytale di V+Short, Dibintangi Dinda Mahira hingga Venly Arauna
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved