Lowongan Kerja di BUMN Jasa Logistik untuk 6 Posisi, Cek Syaratnya

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 09:52 WIB
loading...
Lowongan Kerja di BUMN Jasa Logistik untuk 6 Posisi, Cek Syaratnya
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BUMN PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP membuka lowongan pekerjaan untuk enam posisi. Adapun posisi tersebut yaitu Staf Pemasaran, Staf Sumber Daya Manusia, Staf Operasional, Staf Hukum, Staf Public Relation, dan General Affair.

“Untukmu Rekanaker! PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) membuka kesempatan bagimu untuk mengisi berbagai posisi yang dibutuhkan,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (13/8/2021).



Sebagai informasi, VTP merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa logistik dan beroperasi sejak 1947. Adapun, periode lowongan kerja tersebut berakhir pada 26 Agustus 2021. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap segera dapat mendaftarkan diri.

“Ayo buruan siapkan diri Rekanaker dan daftarkan diri kamu sebelum terlambat! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang! Wujudkan #IndonesiaKompeten!,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.



Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk menuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Pria/Wanita.

2. WNI minimal umur 18 tahun maksimal umur 35 tahun.

3. Berbadan sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak buta warna, bertato, dan bertindik.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih (dibuktikan dengan SKCK pada saat peserta dinyatakan lulus).

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi.

7. Lulusan PTN/PTS minimal akreditasi B dengan minimal IPK 3,00 pada skala 4,00.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Untuk diketahui, lamaran dapat dikirim melalui email hrd@vtp.co.id dengan subject Lamaran_Formasi Jabatan. Adapun info lebih lanjut bisa dilihat di website dan media sosial resmi perusahaan. “Info lebih lanjut pada website www.vtp.co.id atau akun IG @pt_vtp. Deadline 26 Agustus 2021,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)