Dana BSU Mulai Cair, Peserta Diminta Akses Kanal Resmi BPJamsostek

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 22:50 WIB
loading...
Dana BSU Mulai Cair,...
BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian para pekerja yang terkena dampak dari PPKM Level 4 di daerah Jawa-Bali.
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian para pekerja yang terkena dampak dari PPKM Level 4 di daerah Jawa-Bali.

“Untuk memudahkan para peserta BPJamsostek mengetahui dirinya berhak dalam penerima Bantuan Subsidi Upah, kami imbau untuk dapat mengakses kanal-kanal resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga para peserta untuk berhati-hati berita hoaks yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Puspitaningsih dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/8/2021).

(Baca juga:1,5 Juta Pekerja di Jabar Terdata Bakal Terima BSU Sebesar Rp1 Juta)

Seperti diketahui, pemerintah sudah mulai melakukan pencairan dana BSU yang pada pekan lalu sudah diserahkan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama yang disampaikan oleh BPJamsostek kepada Kemnaker tersebut sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja.

Dana BSU tahun ini akan diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021, bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

(Baca juga:Lagi, Menaker Ida Tegaskan Hanya Pekerja yang Penuhi Syarat Bisa Dapat BSU)

Untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU. Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJamsostek terkait informasi BSU ini.

Di antaranya melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kanal lainnya yang dapat diakses oleh peserta adalah melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM).

(Baca juga:Lagi, Menaker Ida Tegaskan Hanya Pekerja yang Penuhi Syarat Bisa Dapat BSU)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Kenaikan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
3 Kru tvOne yang Meninggal...
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Triliun di 2026
Perbedaan Manfaat Pembayaran...
Perbedaan Manfaat Pembayaran Tunai Program JHT dan JP pada BPJS Ketenagakerjaan
BPJSTK dan Kejaksaan...
BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja 2023, Berikut Prestasinya
Rekomendasi
BCL Alami Gangguan Kecemasan...
BCL Alami Gangguan Kecemasan hingga Rutin Konsultasi
Bocah 8 Tahun Terseret...
Bocah 8 Tahun Terseret Ombak Pantai Tiram Padang Pariaman
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
56 menit yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
2 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
2 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
3 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
3 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
4 jam yang lalu
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved