New Normal, Bappenas Siapkan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19
Jum'at, 29 Mei 2020 - 13:19 WIB
loading...
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Bappenas saat ini telah menyiapkan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk menuju tatanan baru atau new normal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini telah menyiapkan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk menuju tatanan baru atau new normal. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan protokol yang digunakan mengacu pada WHO dan juga negara yang telah menggunakannya seperti beberapa negara bagian di Amerika.
“Bappenas saat ini telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19. Jadi ada tiga kriteria yang digunakan mengacu kriteria yang digunakan WHO dan juga sudah digunakan oleh beberapa negara di dunia, bahkan beberapa negara state (bagian) di Amerika,” ungkap Subandi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha BNPB, Jakarta (29/5/2020).
Lebih lanjut Ia menerangkan, ada tiga kriteria yang digunakan. Pertama adalah kriteria epidemologi dimana artinya daya tular Covid-19 harus di bawah satu. “Daya tular awal itu untuk Covid itu 1,9 sampai 7. Jadi saat orang itu bisa sampai menularkan 2 sampai 6 orang. Dan itu sangat tinggi tentunya harus diturunkan dengan intervensi. Nah itu kriteria pertama yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Kemudian kriteria kedua adalah mengenai sistem kesehatan di Indonesia yaitu mengenai kemampuan pelayanan kesehatan. “Jadi WHO juga mensyaratkan misalnya jumlah kasus baru rata-rata itu harus bisa dilayani oleh jumlah tempat tidur Covid itu 20% lebih banyak di atas 120% dari kasus baru. Jadi ini kriteria yang kedua,” kata Subandi.
Kemudian yang ketiga adalah surveilans yang cukup. Jadi jumlah tes spesimen Covid-19 harus cukup. Menteri Bappenas, kata Subandi telah mengusulkan ke WHO mengenai jumlah rata-rata tes yang harus dipenuhi. “Itu satu dari 1000, nah Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk seperti Indonesia yaitu Brazil. Yaitu kita 3.500 per 1 juta penduduk kita harus disediakan tesnya,” ungkapnya.
“Bappenas saat ini telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19. Jadi ada tiga kriteria yang digunakan mengacu kriteria yang digunakan WHO dan juga sudah digunakan oleh beberapa negara di dunia, bahkan beberapa negara state (bagian) di Amerika,” ungkap Subandi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha BNPB, Jakarta (29/5/2020).
Lebih lanjut Ia menerangkan, ada tiga kriteria yang digunakan. Pertama adalah kriteria epidemologi dimana artinya daya tular Covid-19 harus di bawah satu. “Daya tular awal itu untuk Covid itu 1,9 sampai 7. Jadi saat orang itu bisa sampai menularkan 2 sampai 6 orang. Dan itu sangat tinggi tentunya harus diturunkan dengan intervensi. Nah itu kriteria pertama yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Kemudian kriteria kedua adalah mengenai sistem kesehatan di Indonesia yaitu mengenai kemampuan pelayanan kesehatan. “Jadi WHO juga mensyaratkan misalnya jumlah kasus baru rata-rata itu harus bisa dilayani oleh jumlah tempat tidur Covid itu 20% lebih banyak di atas 120% dari kasus baru. Jadi ini kriteria yang kedua,” kata Subandi.
Kemudian yang ketiga adalah surveilans yang cukup. Jadi jumlah tes spesimen Covid-19 harus cukup. Menteri Bappenas, kata Subandi telah mengusulkan ke WHO mengenai jumlah rata-rata tes yang harus dipenuhi. “Itu satu dari 1000, nah Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk seperti Indonesia yaitu Brazil. Yaitu kita 3.500 per 1 juta penduduk kita harus disediakan tesnya,” ungkapnya.
Lihat Juga :