RAPBN 2022 Dipatok Rp2.708,7 Triliun, Segini Transfer ke Daerah

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:50 WIB
loading...
RAPBN 2022 Dipatok Rp2.708,7...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 yang mencapai Rp2.708,7 triliun . Secara garis besar, anggaran tersebut terbagi menjadi 2 alokasi utama.

"Meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun," ujar Presiden Jokowi ketika menyampaikan RAPBN Tahun 2022, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (16/8).

Baca Juga: Butuh Duit Rp1.840,7 Triliun Tahun Depan, Jokowi Minta Genjot Pajak

Jokowi membeberkan dana tersebut difokuskan pada sejumlah hal di antaranya meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan hingga melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah.

"Selain itu pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas; meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome," ujar Jokowi.

Tujuan lain transfer ke daerah dan dana desa juga meliputi, dukungan perbaikan kualitas layanan, penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan TKDD, memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, serta program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19 dan mendukung sektor prioritas.

"Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia," tutur dia.

Baca Juga: Berkuasa, Taliban Bebaskan 5.000 Teroris ISIS dan al-Qaeda dari Penjara

Tak hanya itu, Kepala Negara memastikan alokasi dana untuk program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah agar berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan.

"Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih baik," ungkapnya.

Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola dana Otsus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Struktur Danantara Diumumkan...
Struktur Danantara Diumumkan Senin Pekan Depan, Jokowi Jadi Dewan Penasihat?
Prabowo Resmikan KEK...
Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Realisasi Investasi Sentuh Rp17,95 T
Prabowo Undang Jokowi...
Prabowo Undang Jokowi Resmikan Pabrik Emas Freeport, tapi Tidak Datang
Luncurkan Danantara...
Luncurkan Danantara di Istana, Prabowo Diapit Jokowi dan SBY
3 Calon Bos Danantara,...
3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut
Sarat Kepentingan Bisnis,...
Sarat Kepentingan Bisnis, Said Didu Desak Prabowo Tinggalkan Proyek PSN Warisan Jokowi
Prabowo Heran Ijazah...
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Cerita Jokowi saat Hadiri...
Cerita Jokowi saat Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Purnawirawan TNI Usul...
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Jokowi: Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi
Rekomendasi
5 Fakta Singa Putih,...
5 Fakta Singa Putih, Salah Satunya jadi Simbol Budaya dan Spiritualitas
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
Cara Pakai Aplikasi...
Cara Pakai Aplikasi Deteksi Produk Israel, Mudah Banget!
Berita Terkini
Mengulik Alasan Warren...
Mengulik Alasan Warren Buffet Pensiun dari Berkshire Hathaway
Laba Bersih PTPN Group...
Laba Bersih PTPN Group Meroket di Kuartal I-2025
Perluas Jejaring Bisnis,...
Perluas Jejaring Bisnis, Hipmi Jaya Siap Bentuk Badan Otonom Olahraga Padel
Komparasi dengan Banyak...
Komparasi dengan Banyak Negara, Ekonomi RI Kuartal I/2025 Diklaim Lebih Baik
Cicil Emas Impian? Pegadaian...
Cicil Emas Impian? Pegadaian Kasih Diskon Fantastis!
Daya Beli Lesu Jadi...
Daya Beli Lesu Jadi Alarm Perlambatan Ekonomi di Awal 2025
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved