SP PLN dan Pertamina Tolak Holding-Sub Holding dan Privatisasi

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:23 WIB
loading...
SP PLN dan Pertamina...
Aksi daring bertajuk Tolak Privatisasi BUMN Energi yang digelar SP PLN Group dan FSPPB, Senin (16/8/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN) Group dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengeluarkan pernyataan bersama menolak privatisasi BUMN energi melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding dan penawaran saham perdana (IPO) anak-anak perusahaannya. Pekerja kedua BUMN tersebut menilai upaya itu berpotensi melanggar konstitusi, yaitu UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) serta UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal 77.

Ketua Umum SP PLN M Abrar Ali dalam siaran aksi daring bertajuk "Tolak Privatisasi BUMN Energi" hari ini menyebutkan bahwa pihaknya telah dua kali mengajukan judicial review berkaitan dengan UU Ketenagalistrikan. Mahkamah Konstitusi (MK), kata Abrar, dalam keputusannya memutuskan bahwa listrik termasuk cabang-cabang produksi yang penting yang harus dikuasai oleh negara, termasuk pengaturan dan lain-lainnya harus tetap dikuasai oleh negara.

Baca Juga: PLN: Holding BUMN Panas Bumi adalah Manifestasi Nasionalisme Energi Indonesia

Dalam Tap MPR, lanjut dia, juga dinyatakan bahwa sektor pelayanan umum kelistrikan tidak boleh diprivatisasi. "Berdasarkan hal tersebut, SP PLN menyatakan menolak terhadap bentuk-bentuk privatisasi dengan menghilangkan peran negara," tegas Abrar, Senin (16/8/2021).

Sebagai alasannya, Abrar menganalogikan BUMN kelistrikan tersebut sebagai restoran, dimana PLN sebagai usaha pembangkitan adalah pihak yang meracik masakan hingga kemudian makanan itu dapat disajikan ke konsumen dengan harga terjangkau.

"Tapi, bila pembangkitan diprivatisasi atau diserahkan pada swasta, maka PLN dapat diibaratkan hanya menjual makanan yang dibuat orang lain, yang harganya belum tentu terjangkau untuk semua," tegasnya.

Dalam tugasnya menyediakan listrik berkualitas serta terjangkau oleh masyarakat, PLN memiliki pembangkit dengan beragam basis energi yang secara bersama-sama menghasilkan pasokan listrik yang andal dengan tarif yang terjangkau oleh masyarakat.

Karena itu, kata diam pihaknya telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden dan DPR perihal penolakan para pekerja terhadap privatisasi BUMN energi. Meski secara resmi SP PLN belum mendapat balasan, dirinya yakin Presiden sudah mendapat informasi tentang persoalan ini.

"Kita intens berkomunikasi dengan KSP (Kantor Staf Presiden). Kita sangat berharap dapat beraudiensi dengan Istana untuk menjelaskan masalah-masalah yang ada," tuturnya.

Abrar pun berjanji, jika upaya SP PLN tersebut menemui jalan buntu, pihaknya akan tetap menempuh cara-cara yang sesuai dengan konstitusi. "SP PLN dengan segala daya dan upaya sesuai dengan konstitusi akan terus memperjuangkan sampai membuahkan hasil. Karena, lingkup perjuangan SP PLN ini bukan hanya untuk lingkungan sendiri tetapi juga untuk rakyat Indonesia," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden FSPPB Arie Gumilar menambahkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum, pendekatan industrial hingga aksi mogok kerja untuk memperjuangkan aspirasinya. "Kita pernah turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi," tandas Arie.

Baca Juga: Masyarakat Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin untuk Beraktivitas

Dia berharap, dengan pernyataan bersama antara SP PLN Group dengan FSPPB ini, diharapkan persoalan yang mengganggu para pekerja kedua BUMN energi ini dapat segera dibicarakan dengan pemerintah dan wakil rakyat sehingga mendapatkan solusi.

"Kami juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat menolak rencana privatisasi melalui program Holding-Subholding serta IPO anak-anak usaha ini, yang berpotensi menaikkan harga BBM, gas dan tarif listrik," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan...
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan Rp4,5 Triliun ke Holding Danareksa
Waskita Bocorkan Rencana...
Waskita Bocorkan Rencana Peleburan 2 BUMN Karya, Rampung Maksimal 2026
Sejalan dengan Danantara,...
Sejalan dengan Danantara, Penggabungan 3 Subholding Pertamina Dapat Dukungan
FSPPB Dukung Penggabungan...
FSPPB Dukung Penggabungan Anak Usaha Pertamina, Model Holding Dinilai Tak Efisien
Gabung Danantara, Bank-bank...
Gabung Danantara, Bank-bank BUMN hingga Jasa Marga Kompak Alihkan Saham
Daftar Kode Rahasia...
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN untuk Berbagai Merek
FSPPB Sampaikan Duka...
FSPPB Sampaikan Duka Cita kepada Korban Kebakaran, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Terobosan Erick Thohir...
Terobosan Erick Thohir Perkuat Pangan Nasional Diapresiasi
Rekomendasi
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved