Mal Buka Lagi, Pengelola Grand Metropolitan Bekasi Pastikan Ikut Aturan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Cek Syarat Perjalanan Transportasi Jawa-Bali
Adyo menegaskan pihaknya akan terus menerapkan aturan yang tercantum dalam Inmendagri No.34 tahun 2021 dengan sejumlah pelonggaran di beberapa hal.
"Kami tetap menjalankan apa yang sudah ditetapkan dalam Inmendagri No. 34 diantaranya kapasitas mal maksimal 50%, tenant restoran bisa membuka layanan dine-in dengan kaasitas maksimal 25%, dan setiap pengunjung dan karyawan wajib sudah divaksin dan meng-install aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan check-in dan check-out pada saat masuk dan ke luar area mal," bebernya.
Sementara itu, sejumlah pengunjung mal yang ditemui MPI menginginkan agar pelonggaran PPKM segera dapat dilakukan mengingat angka Covid-19 yang semakin melandai di Kota Bekasi.
"Untuk Bekasi katanya sudah agak turun (angka) Covid-nya. Kalau bisa sih nggak usah diperpanjang terus (PPKM), karena kita juga bete di rumah pengennya ke luar," kata Poppy (25), kepada MPI.
Adyo menegaskan pihaknya akan terus menerapkan aturan yang tercantum dalam Inmendagri No.34 tahun 2021 dengan sejumlah pelonggaran di beberapa hal.
"Kami tetap menjalankan apa yang sudah ditetapkan dalam Inmendagri No. 34 diantaranya kapasitas mal maksimal 50%, tenant restoran bisa membuka layanan dine-in dengan kaasitas maksimal 25%, dan setiap pengunjung dan karyawan wajib sudah divaksin dan meng-install aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan check-in dan check-out pada saat masuk dan ke luar area mal," bebernya.
Sementara itu, sejumlah pengunjung mal yang ditemui MPI menginginkan agar pelonggaran PPKM segera dapat dilakukan mengingat angka Covid-19 yang semakin melandai di Kota Bekasi.
"Untuk Bekasi katanya sudah agak turun (angka) Covid-nya. Kalau bisa sih nggak usah diperpanjang terus (PPKM), karena kita juga bete di rumah pengennya ke luar," kata Poppy (25), kepada MPI.
Lihat Juga :