Mal Buka Lagi, Pengelola Grand Metropolitan Bekasi Pastikan Ikut Aturan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:17 WIB
loading...
Mal Grand Metropolitan di kota Bekasi, Selasa (17/8/2021). Foto/MPI/Dinar Fitra Maghiszha
A
A
A
BEKASI - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berlevel hingga 23 Agustus mendatang. Kendati demikian, terdapat sejumlah pelonggaran seperti dibolehkannya pusat perbelanjaan atau mal untuk beroperasi dengan kapasitas maksimum 50%.
Sejumlah pusat perbelanjaan dan mal pun mulai dibuka kembali dengan menerapkan kebijakan PPKM terbaru. Adapun aturan baru ini memiliki pelonggaran dalam beberapa hal seperti dibolehkannya pengunjung restoran atau kafe untuk makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal 25% dan skrinning terhadap pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di salah satu mal terbesar Kota Bekasi yakni Grand Metropolitan, pada siang ini terlihat sejumlah gerai sudah menunjukkan tanda aktivitas meskipun belum menyeluruh.
Selain driver ojek daring, beberapa pengunjung baik individu maupun keluarga mulai terlihat di mal yang terletak di Jalan K.H Noer Ali tersebut. Pihak pengelola mal mengatakan akan mulai menerapkan aturan terbaru PPKM Level pada 18 Agustus 2021.
"Untuk Grand Metropolitan akan mulai beroperasi esok hari (18 Agustus 2021)," kata Marcomm Grand Metropolitan, Adyo Widito saat dihubungi MPI, Selasa (17/8/2021).
Sejumlah pusat perbelanjaan dan mal pun mulai dibuka kembali dengan menerapkan kebijakan PPKM terbaru. Adapun aturan baru ini memiliki pelonggaran dalam beberapa hal seperti dibolehkannya pengunjung restoran atau kafe untuk makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal 25% dan skrinning terhadap pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di salah satu mal terbesar Kota Bekasi yakni Grand Metropolitan, pada siang ini terlihat sejumlah gerai sudah menunjukkan tanda aktivitas meskipun belum menyeluruh.
Selain driver ojek daring, beberapa pengunjung baik individu maupun keluarga mulai terlihat di mal yang terletak di Jalan K.H Noer Ali tersebut. Pihak pengelola mal mengatakan akan mulai menerapkan aturan terbaru PPKM Level pada 18 Agustus 2021.
"Untuk Grand Metropolitan akan mulai beroperasi esok hari (18 Agustus 2021)," kata Marcomm Grand Metropolitan, Adyo Widito saat dihubungi MPI, Selasa (17/8/2021).
Lihat Juga :