Perpanjangan PPKM Gak Ngaruh Lagi ke Investor Pasar Modal
Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:17 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama sepekan mulai 17 hingga 23 Agustus 2021.
Namun, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan, seperti melonggarkan aturan untuk kunjungan ke pusat perbelanjaan/mal dan terkait aturan makan di tempat selama masa perpanjangan PPKM.
Terkait hal tersebut, Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, adanya perpanjangan PPKM memang menjadi sentimen negatif bagi pelaku pasar, namun menurutnya saat ini investor tidak terlalu menanggapi sentimen tersebut.
Baca juga: Aturan PPKM, Makan di Mal Boleh 30 Menit Begini Syaratnya
"Adanya perpanjangan PPKM memang menjadi sentimen negatif, tapi sepertinya pelaku pasar mulai tidak terlalu menanggapi sentimen tersebut dan mencari sentimen lainnya yang lebih positif," ujar Reza kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (17/8/2021).
Namun, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan, seperti melonggarkan aturan untuk kunjungan ke pusat perbelanjaan/mal dan terkait aturan makan di tempat selama masa perpanjangan PPKM.
Terkait hal tersebut, Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, adanya perpanjangan PPKM memang menjadi sentimen negatif bagi pelaku pasar, namun menurutnya saat ini investor tidak terlalu menanggapi sentimen tersebut.
Baca juga: Aturan PPKM, Makan di Mal Boleh 30 Menit Begini Syaratnya
"Adanya perpanjangan PPKM memang menjadi sentimen negatif, tapi sepertinya pelaku pasar mulai tidak terlalu menanggapi sentimen tersebut dan mencari sentimen lainnya yang lebih positif," ujar Reza kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (17/8/2021).
Lihat Juga :