PHK Minim Saat 90% BUMN Dihantam Pandemi, Stafsus Erick: Yang Kami lakukan Cukup Berat

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:59 WIB
loading...
PHK Minim Saat 90% BUMN Dihantam Pandemi, Stafsus Erick: Yang Kami lakukan Cukup Berat
90 persen perusahaan pelat merah disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga telah terdampak pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - 90 persen perusahaan pelat merah disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN , Arya Sinulingga telah terdampak pandemi Covid-19 . Meski begitu, manajemen perseroan meminimalisir upaya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya.

Arya Sinulingga menyebut, upaya utama yang dilakukan Kementerian BUMN selaku pemegang saham adalah mencegah terjadinya PKH. Namun, dia tidak menapikan terganggunya cash flow perusahaan membuat manajemen sebagian BUMN mengambil langkah efisiensi.

"Ada juga (PHK), tapi minim. Bukan minim lagi tapi minor. Ini upaya kita terhadap karyawan-karyawan BUMN, ya mereka tidak kehilangan pekerjaan, ini tahap pertama," ujar Arya dalam Webinar Okezone, Jumat (20/8/2021).



Arya membeberkan, penyelamatan keuangan dan karyawan BUMN menjadi pesan awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski kinerja bisnis perseroan pelat merah cukup terdampak pandemi, pemegang saham berupaya agar PHK terus diminimalkan.

"Yang kami lakukan di BUMN cukup berat, sejak awal Pak Jokowi sudah mengingatkan agar kita tidak melakukan PHK terhadap karyawan-karyawan BUMN," ungkap dia.



Kinerja keuangan sejumlah BUMN memang terus merugi. Bahkan, prospek usaha yang menurun hingga tidak memiliki inovasi untuk bersaing dengan korporasi swasta lain. Alih-alih bukannya memberikan kontribusi kepada negara, justru merugikan negara.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)