Risma Sebut Pengguna Listrik Besar Terima Bansos, Ekonom: Datanya Tak Komplet

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 14:30 WIB
loading...
Risma Sebut Pengguna Listrik Besar Terima Bansos, Ekonom: Datanya Tak Komplet
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui, penyaluran bantuan sosial (bansos) belum tepat sasaran. Pengakuan tersebut menyusul adanya temuan warga pengguna listrik dengan daya tinggi ikut menerima program jaring pengaman sosial tersebut.

"Jadi bagaimana mungkin dia terima itu bantuan yang rumahnya misalkan 10.000 watt ternyata dia menerima bantuan, dan ini ada yang begitu," ujar Risma, dikutip Sabtu (21/8/2021).

Menanggapi perkara tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai perlu adanya perbaikan mekanisme penyaluran bansos melalui data terpadu. Data itu berupa integrasi data kependudukan, data kemiskinan yang mengacu pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pelanggan listrik, data UMKM, data BPJS kesehatan, hingga data BPJS Ketenagakerjaan.



"Jadi kalau komplet datanya, maka pemerintah bisa memiliki social security number seperti di AS, tidak perlu banyak kartu dan database," ujar Bhima saat dimintai pendapatnya.

Dia menghitung, jumlah kelas menengah yang rentan miskin di Indonesia tercatat mencapai 115 juta orang sebelum pandemi Covid-19. Jumlah tersebut mengalami tren kenaikan selama pandemi berlangsung.

Artinya, pandemi membuat kelas menengah menjadi orang miskin baru. Karenanya, untuk memperoleh kelengkapan data, pemerintah seyogyanya melakukan pembaharuan dan verifikasi data bansos.

"Masalah verifikasi di lapangan juga mendesak, misalnya ditemukan penerima bansos daya listriknya besar atau bukan kategori pelanggan tidak mampu, maka dilakukan verifikasi ke PLN histori biaya listriknya, sampai menerjunkan petugas langsung untuk cek," tutur dia.



Untuk kasus di lapangan, tercatat ada warga miskin yang menempati kontrakan dengan kapasitas listrik 1.300 VA. Sementara kontrakan terdiri dari sejumlah kamar, dan data tagihan listrik kontrakan tidak dibagi per penyewa.

Perkaranya, kelas akar rumput ini perlu menerima bansos, bila tagihan listrik menjadi indikator? Bhima memandang, mereka patut menerima bantuan, asalkan data listrik harus dibarengi dengan data total pengeluaran per bulan.

"Selama pengeluaran per bulan per orang di bawah garis kemiskinan (Rp472.000) maka masuk kategori orang miskin," ungkap dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)