PPKM Berakhir Hari Ini, PHRI Jakarta: Dilonggarkanlah agar Bisa Napas!

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:35 WIB
loading...
PPKM Berakhir Hari Ini,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang dimulai 17 Agustus berakhir hari ini, Senin (23/8/2021). Belum diketahui apakah PPKM itu akan kembali diperpanjang atau turun level menjadi PPKM Level 3.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, pihaknya meminta kelonggaran di bidang pusat perekonomian, khususnya perhotelan dan restoran.



“Saat ini kan sudah membaik (kasusnya menurun), dilonggarkanlah sementara agar masyarakat bisa bernafas, dengan catatan masyarakat bisa menaati protokol kesehatan. Apalagi sekarang okupansi hotel dan restauran perlahan mulai membaik,” kata Sutrisno saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (23/8/2021).

Dirinya mengatakan pelonggaran diberikan terutama untuk pelaku hotel serta para tamu atau pengunjung yang berasal dari luar Jakarta, yang dominan belum dilakukan vaksinasi.

“Tamu tamunya tuh kan banyak dari luar Jakarta. Sebagian dari mereka belum melaksanakan vaksinasi, jadi belum bisa melakukan banyak kelonggaran aktifitas karena belum punya sertifikat vaksin,” paparnya.

Kebijakan dan kelonggaran yang telah ditetapkan pemerintah dalam perpanjangan PPKM ini hanya untuk diberlakukan bagi mereka yang telah divaksin.



“Ya tentu program vaksin itu mutlak dan harus. Tapi faktanya belum semuanya divaksin, jadi perlu ada kebijakan lagi untuk bisa memudahkan yang belum divaksin,” pungkasnya.

Meskipun demikian dirinya berharp kepada pemerintah untuk lebih melonggarkan lagi aturan dan regulasi PPKM dengan catatan masyarakat harus peduli dan tidak abai dengan protokol kesehatan, khususnya 3M dan 3T.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)