Pemerintah Diminta Perhatikan Data Stok Ikan agar Penangkapan Tak Ngasal

Senin, 23 Agustus 2021 - 13:39 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Perhatikan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnaskajiskan) mengungkap, ikan jenis karang sudah mengalami penangkapan berlebihan sehingga pemerintah diminta untuk selalu melihat ketersediaan data stok ikan. Jenis ikan yang sudah tereksploitasi di antaranya kelompok demersial termasuk kakap dan kerapu .

Ketua Komnaskasjikan, Indrajaya, mengatakan sebenarnya ada batas tertentu untuk penangkapan ikan. Jika batasan itu tidak diantisipasi dan dikelola, bisa saja kolaps.

"Yang kita lakukan adalah menahan tekanan tersebut agar stok (ikan) sebisa mungkin kembali ke target awal," katanya dalam Webinar Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur dan Kolaboratif oleh TLFF Indonesia di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Setubuhi Paksa Gadis Manado Hingga Hamil, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

Mengutip data Komnaskajiskan, penangkapan ikan karang termasuk ikan kerapu sudah tereksploitasi berlebihan di tujuh wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yakni WPP 573, WPP 572, WPP 713, WPP 714, WPP 717, WPP 715, dan WPP 716.

Status ketersediaan ikan-ikan demersal termasuk ikan kakap masih lebih baik dibanding ikan-ikan karang. Dari 11 WPP, hanya dua WPP yang mengalami status over exploited, yakni WPP 571 dan WPP 713. Enam WPP lainnya masuk kategori fully exploited, dan tiga WPP dalam kategori moderat.

"Pada awalnya stok ikan banyak dan tekanan masih sedikit. Namun kemudian mulai banyak orang menangkap ikan. Jadi tekanan penangkapan naik, maka biomassa berkurang. Naik lagi tekanan itu sehingga overfishing," ujarnya.

Indra mengungkapkan, status over exploited disematkan ketika populasi ikan jenis tersebut semakin rendah namun penangkapannya terus meninggi. Data-data tersebut kemudian menghasilkan hasil pengkajian stok ikan dengan bentuk nilai maximum sustainable yield (MSY) yang terdiri dari level eksploitasi (E) dan total penangkapan ikan yang diperbolehkan (total allowance catch/TAC).

Penangkapan ikan yang tinggi dipengaruhi oleh status ikan kerapu Indonesia yang strategis di pasar global. Tercatat, kerapu Indonesia menempati posisi kedua di pasar dunia pada tahun 2018 dan ikan kakap yang 45% stoknya berasal dari Indonesia.

Baca juga: Yordenis Ugas: Sudah Aku Bilang, Aku Juara WBA, Aku Buktikan!

Menurut Indrajaya, pemerintah bisa mengacu pada tiga pilar utama untuk pengelolaan ikan yang berkelanjutan. Ketiganya adalah status stok, pengaturan perikanan yang efektif, dan bisnis proses yang berkelanjutan.

Untuk status stok, kata Indrajaya, pemerintah bisa mengacu pada data Komnaskajiskan yang dapat ditentukan apakah stok ikan telah mengalami penangkapan lebih, atau dalam proses mengalami penangkapan berlebih. Sementara pengaturan perikanan yang efektif bisa meliputi waktu penangkapan dan jenis ikan apa saja yang boleh ditangkap.

"Pengaturan perikanan yang efektif tentunya menentukan mana yang boleh ditangkap dan mana jenis perikanan tertentu yang diizinkan, kapan saja waktunya menangkap, dan lain-lain. Kita memberi kesempatan kepada ikan untuk memilah," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
Duit Rp522 Triliun Setiap...
Duit Rp522 Triliun Setiap Tahun Hilang Akibat Pencurian Ikan di Laut Indonesia
PHE OSES Dorong Perikanan...
PHE OSES Dorong Perikanan Berkelanjutan di Lampung Timur
Danantara Lirik Sektor...
Danantara Lirik Sektor Perikanan, Bakal Suntik Modal Investasi Rp26 Triliun
WMI dan Korporasi Kolaborasi...
WMI dan Korporasi Kolaborasi Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar di Bogor
8 Isu Utama Sektor Perikanan...
8 Isu Utama Sektor Perikanan Jadi Fokus Kepengurusan Baru SPPI Dipimpin Ilyas Pangestu
Ajak Raffi Cs ke BINS...
Ajak Raffi Cs ke BINS Karawang, Menteri Trenggono Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan
Rembuk Nelayan 2025,...
Rembuk Nelayan 2025, Meminta Prabowo Perhatikan Nasib Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan
Kontribusi Sektor Perikanan...
Kontribusi Sektor Perikanan Minim, Panggah DPR: Maraknya Praktik Illegal Fishing
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved