Perusahaannya Digugat Pailit, Serikat Pekerja: Maybank cuma 3% dari Total Kredit

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:38 WIB
loading...
Perusahaannya Digugat...
Pabrik PT Pan Brothers Tbk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah PT Maybank Indonesia yang memailitkan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disesalkan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pan Brothers Tbk. Serikat pekerja meminta Maybank Indonesia untuk memikirkan ulang bahkan mencabut gugatan kepailitannya serta lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar seperti hajat hidup tenaga kerja, pemulihan ekonomi dan mendorong nilai ekspor produk garment secara nasional.

Gugatan kepailitan ini diajukan oleh Maybank Indonesia pada 4 Agustus 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah sebelumnya gugatan PKPU juga oleh Maybank Indonesia telah ditolak majelis hakim PN Niaga Pusat. Hal ini dianggap dapat mengganggu proses restrkturisasi yang saat ini dilakukan perusahaan dan dapat membahayakan kelangsungan bisnis perusahaan dan berdampak kepada sekitar 33.000 tenaga kerja yang ada di Pan Brothers.



Ketua SPN Pan Brothers Rukati mengatakan bahwa atas nama seluruh anggota SPN Pan Brothers pihaknya meminta Maybank Indonesia untuk mencabut gugatan kepailitan demi kepentingan lebih besar. Selain itu, mereka juga memohon perhatian kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja agar dapat melindungi mata pencaharian tenaga kerja di perusahaan garmen beriorientasi ekspor terbesar di Indonesia ini.

PBRX adalah perusahaan publik produsen garmen terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitas terpasang dengan jumlah tenaga kerja per 31 Desember 2020 sebanyak 30.508 karyawan, per 31 Maret 2021 ada 31.473 karyawan, dan per 30 Juni 2021 bertambah menjadi 32.825 karyawan di 25 pabrik di seluruh Indonesia.

Di tengah upayanya untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi, operasional Pan Brothers tetap berjalan dengan baik, meskipun menghadapi tantangan yang sulit karena siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri, terutama disebabkan oleh pandemi dan pengurangan trade line yang signifikan. Di tengah situasi yang tidak menguntungkan ini, perseroan berhasil meningkatkan penjualan sebesar 4% menjadi USD 126,2 juta pada kuartal I-2021 dibandingkan dengan kuartal I-2020.

"Perusahaan selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh bank kreditur. Mayoritas pemberi pinjaman modal kerja juga telah mendukung dengan menyetujui proposal yang diajukan oleh perusahaan dan sedang dalam proses persetujuan kredit, meskipun proses sempat terhambat karena pengajuan PKPU Maybank yang lalu. Kami berharap, jangan karena satu kreditur modal kerja seperti Maybank yang hanya memiliki 3% dari total kredit perusahaan, semua stakeholder perusahaan termasuk 33.000 tenaga kerja, dan kreditur lain jadi berisiko serta dipertaruhkan posisinya," kata Rukati, dalam keterangan yang diterima, Senin (23/8/2021).



Di tengah kondisi yang sulit karena terbatasnya lapangan kerja, seluruh anggota SPN membutuhkan kepastian pekerjaan,kepastian pendapatan dan kepastian jaminan sosial. Penting bagi semua pihak untuk menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan bisnis semata.

"Apalagi, hal ini kontradiktif dengan apa yang pemerintah upayakan gencar mendorong industri untuk pulih lebih cepat di masa sulit ini,” tutup Rukati.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)