Harga BBM Non-PSO Pertamina Tak Berubah, Pengamat Ini Ingatkan Risikonya
Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:18 WIB
loading...
Harga BBM non-subsidi dinilai sudah seharusnya naik mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Harga minyak dunia masih terus menunjukkan tren kenaikan. Jika pada sekitaran Agustus 2020 harga minyak masih di kisaran USD42-45 per barel, maka kini nilainya sudah melonjak hingga mencapai USD70-an per barel.
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) misalnya, pada Juli 2021 rata-rata mencapai USD72,17 per barel, naik USD 1,94 per barel dari USD 70,23 per barel pada Juni 2021. Kemudian, harga minyak Brent, pada perdagangan pagi hari tadi bertengger di USD68,75 per barel. Demikian minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober yang kini naik ke USD65,64 per barel.
Baca Juga: Harga BBM Masih Dintervensi, Pemerintah Harus Perhatikan Pertamina
Mengikuti kenaikan tersebut, sejak awal tahun 2021, penyalur bahan bakar minyak (BBM) swasta seperti Shell, BP, Vivo telah merevisi harga jual BBM Public Service Obligation (PSO) alias BBM non-subsidi yang dijualnya. Namun, tidak demikian dengan BBM non-PSO Pertamina yang disalurkan PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). Hingga saat ini harga BBM non-PSO Pertamina belum dikoreksi.
Hal ini menjadi sorotan Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria. Dia menilai, seharusnya Pertamina sudah lama menaikkan harga BBM non-subsidi yang dijualnya. "BBM seperti Pertalite, Pertamax Series bukanlah merupakan BBM PSO. Jika koreksi harga tidak segera dilakukan, dikhawatirkan Pertamina akan merugi," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) misalnya, pada Juli 2021 rata-rata mencapai USD72,17 per barel, naik USD 1,94 per barel dari USD 70,23 per barel pada Juni 2021. Kemudian, harga minyak Brent, pada perdagangan pagi hari tadi bertengger di USD68,75 per barel. Demikian minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober yang kini naik ke USD65,64 per barel.
Baca Juga: Harga BBM Masih Dintervensi, Pemerintah Harus Perhatikan Pertamina
Mengikuti kenaikan tersebut, sejak awal tahun 2021, penyalur bahan bakar minyak (BBM) swasta seperti Shell, BP, Vivo telah merevisi harga jual BBM Public Service Obligation (PSO) alias BBM non-subsidi yang dijualnya. Namun, tidak demikian dengan BBM non-PSO Pertamina yang disalurkan PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). Hingga saat ini harga BBM non-PSO Pertamina belum dikoreksi.
Hal ini menjadi sorotan Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria. Dia menilai, seharusnya Pertamina sudah lama menaikkan harga BBM non-subsidi yang dijualnya. "BBM seperti Pertalite, Pertamax Series bukanlah merupakan BBM PSO. Jika koreksi harga tidak segera dilakukan, dikhawatirkan Pertamina akan merugi," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Lihat Juga :