Turun Rp3.000, Harga Emas Hari Ini di Level Rp950.000 per Gram
Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:35 WIB
loading...
Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan usai naik pada perdagangan kemarin. Hari ini harga emas turun Rp3.000 di harga Rp950.000 per gram.
Demikian halnya dengan buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga mengalami penurunan Rp2.000 atau di harga Rp835.000 per gram.
Baca juga: 5 Kesalahan Saat Investasi Emas Online, Hindari Agar Tak Rugi
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp525.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.525.000, dan 10 gram Rp8.995.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp445.320.000 dan Rp890.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca juga: Mulai Besok, Aturan Ganjil Genap 3 Jalur Dilakukan di Jakarta
Demikian halnya dengan buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga mengalami penurunan Rp2.000 atau di harga Rp835.000 per gram.
Baca juga: 5 Kesalahan Saat Investasi Emas Online, Hindari Agar Tak Rugi
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp525.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.525.000, dan 10 gram Rp8.995.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp445.320.000 dan Rp890.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca juga: Mulai Besok, Aturan Ganjil Genap 3 Jalur Dilakukan di Jakarta
Lihat Juga :