Meriahkan Hari Perumahan Nasional, BTN Gelar Akad KPR Massal 7.500 Debitur

Rabu, 25 Agustus 2021 - 22:26 WIB
loading...
Meriahkan Hari Perumahan...
Dalam memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Perumahan Nasional (Hapenas) tahun 2021 ini, Bank BTN menggelar akad KPR Massal untuk 7.500 debitur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN ) ikut memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Perumahan Nasional (Hapenas) yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam Hapernas tahun 2021 ini, Bank BTN menggelar akad KPR Massal untuk 7.500 debitur.

Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, Hapernas ini merupakan salah satu kegiatan, gerakan dan upaya semua pemangku kepentingan dalam penyediaan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia yang terjangkau.

“BTN mendukung upaya pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau dan berkualitas. Tentu BTN akan menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat sesuai dengan program pemerintah untuk rumah subsidi,” ujar Haru usai menghadiri puncak acara peringatan Hapernas tahun 2021 di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Raih Predikat Bank Terbaik, BTN Optismistis Jadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara

Menurut Haru, untuk memeriahkan puncak peringatan Hapernas 2021, BTN menggelar akad KPR massal terhadap 7.500 debitur baik konvensional maupun syariah. Akad KPR massal ini menandakan permintaan rumah yang masih tinggi khususnya bagi rumah subsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Townhouse Eksklusif...
Townhouse Eksklusif di Permata Hijau, KSO Quantum Lito Kerja Sama dengan BTN
Rumah Zakat Salurkan...
Rumah Zakat Salurkan Donasi BTN dan Pos Indonesia untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Perkuat Akses Hunian...
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
Apakah KPR Rumah Termasuk...
Apakah KPR Rumah Termasuk Riba? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Rekomendasi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved