Kasus BLBI, Pemanggilan Tommy Soeharto Jadi Sinyal Bagi Debitur Lain

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:19 WIB
loading...
Kasus BLBI, Pemanggilan...
Tommy Soeharto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra atau dikenal sebagai Tommy Soeharto pada hari ini terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp2,61 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, pemanggilan Tommy Soeharto untuk memperlihatkan ke obligator atau debitur lain alias pancingan bahwa mereka akan segera dipanggil juga.

"Kan Tommy ini dianggap yang power-nya kuat sekali gitu kan, selain untuk itu (mengembalikan kerugian negara) juga untuk memperlihatkan ke yang lain akan ikut (dipanggil) seperti Tommy juga," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Bukan Cuma Tommy Soeharto, Mahfud MD Tegaskan Semua Obligor BLBI Dipanggil

Sebelumnya, pemerintah menunjuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, serta pejabat eselon I Kementerian Keuangan menjadi ketua satuan tugas (satgas) yang menagih utang ke obligor maupun debitur terkait dana BLBI sebesar Rp110,45 triliun.

"Jadi negara ini lagi memperlihatkan kekuasaannya untuk mengambil yang lain. Maka, negara menganggap Tommy yang paling kuat, Tommy sebagai contoh. Kalau Tommy bisa diambil, yang lain akan gampang," tukasnya.

Baca juga: Pukulan Finansial Terbaru Bagi Taliban, Kini Giliran Bank Dunia Bekukan Bantuan Buat Afghanistan

Tommy Soeharto dipanggil berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban. Adapun untuk agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Agenda pemanggilan itu direncanakan Kamis 26 Agustus pukul 15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Purbaya Copot 2 Dirjen...
Purbaya Copot 2 Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, Ada Apa?
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Pejabat Kemenkeu Diduga...
Pejabat Kemenkeu Diduga Terima Gratifikasi, Purbaya Curiga Ada yang Sengaja Embuskan Isu
Bukan Hanya Suami Dwi...
Bukan Hanya Suami Dwi Sasetyaningtyas, Kemenkeu Ungkap 44 Alumni LPDP Mangkir dari Pengabdian
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Purbaya Intip Isi Saldo...
Purbaya Intip Isi Saldo Rekening Pejabat Kemenkeu, Ada Apa?
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved