Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Industri Brebes Diakselerasi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:50 WIB
loading...
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Industri Brebes Diakselerasi
Kemenperin mendorong pengembangan kawasan industri (KI) Brebes sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan kawasan industri (KI) Brebes sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, KI Brebes digadang-gadang menjadi area relokasi sejumlah perusahaan Amerika Serikat (AS) dari China sebagai dampak perang dagang kedua negara yang masih alot.

"Kunjungan ini dalam rangka ingin melihat kesiapan KI Brebes, karena kita ketahui peluangnya sangat besar yang ada di depan mata. Kalau kita tidak bisa pergunakan atau tangkap, sangat sayang sekali. Rencananya ada relokasi perusahaan industri dari Jepang dan AS yang akan keluar dari China," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (30/5/2020).

KI Brebes ditargetkan menjadi core industry untuk sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri makanan dan minuman, industri mebel, serta industri farmasi dan alat kesehatan. "Khusus untuk sektor farmasi, kebutuhan yang disampaikan oleh industri itu yang akan relokasi dari China kepada kami adalah mereka ingin mengembangkan di pulau Jawa, sehingga Brebes menjadi tujuan yang memang sangat masuk akal untuk mengarahkan mereka ke sini," ungkap Menperin.

(Baca Juga: Hadapi New Normal, Kemenperin Berbenah Sesuaikan Kebijakan Sektor Industri)

Agus menjelaskan, akselerasi pengembangan KI Brebes diawali dari hasil rapat terbatas dengan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Jawa Tengah pada Juli 2019, yang menyebutkan bahwa terdapat tiga proyek Quick Wins untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah. Salah satunya adalah melalui peran KI Brebes.

"Hal ini pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kesiapan pengembangan KI Brebes, termasuk mengenai ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan industri. "Kita harus pahami bahwa bukan hanya Indonesia yang akan melakukan pendekatan ke pemerintah dan perusahaan Jepang dan Amerika yang ingin merelokasi industrinya ke negara-negara tradisional yang menjadi kompetitor kita, seperti di kawasan ASEAN," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang telah mengakomodasi Kawasan Peruntukan Industri untuk KI Brebes. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerbitan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes.

"Selanjutnya, posisi ini kembali dikukuhkan dengan terbitnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menetapkan KI Brebes sebagai salah satu KI prioritas," imbuhnya.

Agus pun mengapresiasi PT. Kawasan Industri Wijayakusuma selaku BUMN yang ditugaskan sebagai pembangun dan pengelola KI Brebes. "Saat ini master plan dan feasibility study KI Brebes sedang disusun. Semoga tahap ini bisa selesai sesuai target pada bulan Juli 2020, walaupun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini," paparnya.

Lebih lanjut, Agus berharap, pembebasan tanah untuk pengembangan KI Brebes dengan total luas lahan mencapai 3.976 hektare dapat segera terealisasi. Area ini meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Bulakamba, Tanjung, dan Losari. "Selain itu, kami mendorong penyusunan dokumen-dokumen perizinan lainnya bisa cepat selesai sehingga KI Brebes siap beroperasi dan menerima investor masuk," tuturnya.

Oleh karena itu, Menperin meminta kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Pengelola KI dapat bersama-sama memacu pengembangan KI Brebes dengan sebaik-baiknya. Hal ini diharapkan jadi momentum untuk menarik investasi masuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena aktivitas sektor industri dapat memberikan efek yang luas seperti penyerapan tenaga kerja.

"Pemerintah pusat akan membantu sesuai porsinya masing-masing, baik di kebutuhan infrastruktur energi, transportasi, sumber daya energi, sarana pendidikan sampai pada proses pembebasan lahan," sebutnya. Menperin juga berharap, dengan dukungan bersama oleh semua stakeholder, KI Brebes akan memiliki nilai tambah dan mampu kompetitif dengan KI lainnya yang sudah ada di Jawa atau luar Jawa.

Agus menambahkan, untuk meminimalkan dampak penurunan perekonomian khususnya di sektor industri akibat pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya melakukan kebijakan strategis guna mempertahankan kinerja dan mendukung produktivitas perusahaan industri dan kawasan industri. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan industri tetap bisa berjalan. Salah satu tujuannya untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan dalam rangka menjaga kinerja industri d itengah pandemi Covid-19 adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 serta Surat Edaran No 7 Tahun 2020 tetang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Surat edaran itu diterbitkan dengan tujuan untuk mendukung industri dalam berproduksi, namun sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) yang terkait dengan penanganan Covid-19," tegasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)