Pertanian Jagung Jadi Andalan di Palu, Pemerintah Salurkan KUR Rp36,05 Miliar

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 17:51 WIB
loading...
Pertanian Jagung Jadi Andalan di Palu, Pemerintah Salurkan KUR Rp36,05 Miliar
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dalam kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Jumat (27/8/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa bangkit dan tetap eksis di tengah pandemi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada hari ini menyelenggarakan kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Daerah serta Lembaga Penyalur KUR dan Penjamin KUR dapat turut mendorong penyaluran KUR dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Ini merupakan upaya pemerintah yang seimbang antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (27/8/2021).



Dia menjelaskan, KUR saat ini bunganya disubsidi 3% sampai akhir tahun ini dan pihaknya sedang berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar restrukturisasi bisa dilanjutkan. Sehinga, perbankan diharapkan dapat lebih mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM).

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, jumlah kredit yang disalurkan untuk UMKM harus naik menjadi 30% tahun 2024, yang artinya dari total kredit, 30% adalah UMKM,” urainya.

Upaya keras Pemerintah melalui program KUR dan berbagai indikator ekonomi yang menggambarkan tren perbaikan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2021 sebesar 7,07% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Selama masa pandemi, pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR antara lain, peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada tahun 2020 dan 3% pada tahun 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.

Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi tahun 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa sebelum Covid-19 yaitu sebesar Rp140,1 triliun (tahun 2019).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)