Pertanian Jagung Jadi Andalan di Palu, Pemerintah Salurkan KUR Rp36,05 Miliar
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Selama masa pandemi, pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR antara lain, peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada tahun 2020 dan 3% pada tahun 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.
Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi tahun 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa sebelum Covid-19 yaitu sebesar Rp140,1 triliun (tahun 2019).
Baca juga: Jokowi Minta Persyaratan KUR untuk Sektor Pertanian Dipermudah
Pada Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021, realisasi KUR telah mencapai Rp167,19 triliun atau 58,66% dari target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun (setelah perubahan target). Dana tersebut telah disalurkan kepada kepada 4,53 juta debitur.
Sesuai dengan kebijakan prioritas KUR tahun 2021, pelaksanaan KUR digunakan untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, serta disalurkan kepada kelompok/klaster dengan skema KUR Khusus. Hingga 23 Agustus 2021, realisasi penyaluran KUR Pertanian telah
mencapai Rp50,3 triliun atau 71,8% dari target Rp70 triliun.
Adapun realisasi KUR di Provinsi Sulawesi Tengah sejak Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 telah mencapai Rp1,96 triliun kepada 51.539 debitur.
Porsi penyaluran KUR di Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2021 per sektor terbesar disalurkan pada sektor perdagangan (41,92%) dan disusul sektor pertanian, perburuan dan kehutanan (39,67%), dan jasa-jasa (10,49%).
Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi tahun 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa sebelum Covid-19 yaitu sebesar Rp140,1 triliun (tahun 2019).
Baca juga: Jokowi Minta Persyaratan KUR untuk Sektor Pertanian Dipermudah
Pada Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021, realisasi KUR telah mencapai Rp167,19 triliun atau 58,66% dari target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun (setelah perubahan target). Dana tersebut telah disalurkan kepada kepada 4,53 juta debitur.
Sesuai dengan kebijakan prioritas KUR tahun 2021, pelaksanaan KUR digunakan untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, serta disalurkan kepada kelompok/klaster dengan skema KUR Khusus. Hingga 23 Agustus 2021, realisasi penyaluran KUR Pertanian telah
mencapai Rp50,3 triliun atau 71,8% dari target Rp70 triliun.
Adapun realisasi KUR di Provinsi Sulawesi Tengah sejak Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 telah mencapai Rp1,96 triliun kepada 51.539 debitur.
Porsi penyaluran KUR di Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2021 per sektor terbesar disalurkan pada sektor perdagangan (41,92%) dan disusul sektor pertanian, perburuan dan kehutanan (39,67%), dan jasa-jasa (10,49%).
Lihat Juga :