Ada Larangan Mudik, Penumpang Garuda Boleh Ubah Jadwal

Selasa, 21 April 2020 - 14:56 WIB
loading...
Ada Larangan Mudik,...
Garuda Indonesia merespons larangan mudik dari pemerintah dengan mengubah kebijakan operasionalnya selama masa black out. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) mengubah kebijakan operasionalnya menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik tahun ini. Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra akan mengambil kebijakan terkait perubahan jadwal dan penggantian rute untuk seluruh penerbangan domestik maupun internasional (terkecuali Timur Tengah) termasuk penerbangan code-share dengan syarat dan ketentuan.

"Penumpang dapat memilih untuk melakukan perubahan jadwal (reschedule) atau perubahan rute penerbangan (reroute) sebanyak satu kali tanpa dikenakan biaya perubahan," ujar Irfan di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Dia melanjutkan apabila penumpang memilih untuk melakukan perubahan jadwal pada rute penerbangan yang sama dan pada kabin penerbangan yang sama di luar periode black out atau saat larangan mudik diberlakukan, maka dapat dilakukan tanpa biaya tambahan. "Sedangkan pada periode black out, dikenakan selisih harga dan pajak," jelasnya.

Dia menambahkan, apabila penumpang memilih untuk melakukan perubahan rute penerbangan, maka dikenakan selisih harga dan pajak. Sedangkan penumpang belum memiliki jadwal/rute penerbangan baru yang pasti, penumpang diperbolehkan memperpanjang masa berlaku tiket sampai 31 Maret 2021.

"Setelah masa berlaku tiket diperpanjang s/d 31 Maret 2021, penumpang hanya diperkenankan melakukan perubahan jadwal/rute sebanyak satu kali dengan tanggal perjalanan s/d 31 Maret 2021 (complete travel)," paparnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Bukti Penyehatan Maskapai...
Bukti Penyehatan Maskapai Garuda Indonesia usai Badai Finansial
Garuda Indonesia Gabung...
Garuda Indonesia Gabung Asosiasi Kargo Internasional TIACA, Akses Pasar Makin Luas
Moncer di Awal 2025,...
Moncer di Awal 2025, Garuda Indonesia Cetak Pendapatan Rp11,6 Triliun
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Infonya di Sini
Korupsi Garuda, Soetikno...
Korupsi Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Rekomendasi
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Infografis
Ada 1.457 Kecelakaan,...
Ada 1.457 Kecelakaan, Berikut Arus Mudik Lebaran 2023 Dalam Angka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved