Ada Larangan Mudik, Penumpang Garuda Boleh Ubah Jadwal

Selasa, 21 April 2020 - 14:56 WIB
loading...
Ada Larangan Mudik,...
Garuda Indonesia merespons larangan mudik dari pemerintah dengan mengubah kebijakan operasionalnya selama masa black out. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) mengubah kebijakan operasionalnya menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik tahun ini. Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra akan mengambil kebijakan terkait perubahan jadwal dan penggantian rute untuk seluruh penerbangan domestik maupun internasional (terkecuali Timur Tengah) termasuk penerbangan code-share dengan syarat dan ketentuan.

"Penumpang dapat memilih untuk melakukan perubahan jadwal (reschedule) atau perubahan rute penerbangan (reroute) sebanyak satu kali tanpa dikenakan biaya perubahan," ujar Irfan di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Dia melanjutkan apabila penumpang memilih untuk melakukan perubahan jadwal pada rute penerbangan yang sama dan pada kabin penerbangan yang sama di luar periode black out atau saat larangan mudik diberlakukan, maka dapat dilakukan tanpa biaya tambahan. "Sedangkan pada periode black out, dikenakan selisih harga dan pajak," jelasnya.

Dia menambahkan, apabila penumpang memilih untuk melakukan perubahan rute penerbangan, maka dikenakan selisih harga dan pajak. Sedangkan penumpang belum memiliki jadwal/rute penerbangan baru yang pasti, penumpang diperbolehkan memperpanjang masa berlaku tiket sampai 31 Maret 2021.

"Setelah masa berlaku tiket diperpanjang s/d 31 Maret 2021, penumpang hanya diperkenankan melakukan perubahan jadwal/rute sebanyak satu kali dengan tanggal perjalanan s/d 31 Maret 2021 (complete travel)," paparnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Bukti Penyehatan Maskapai...
Bukti Penyehatan Maskapai Garuda Indonesia usai Badai Finansial
Garuda Indonesia Gabung...
Garuda Indonesia Gabung Asosiasi Kargo Internasional TIACA, Akses Pasar Makin Luas
Moncer di Awal 2025,...
Moncer di Awal 2025, Garuda Indonesia Cetak Pendapatan Rp11,6 Triliun
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Infonya di Sini
Korupsi Garuda, Soetikno...
Korupsi Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Rekomendasi
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
Viral! Shakira Sapa...
Viral! Shakira Sapa Penggemar Pakai Bahasa Korea usai Bertemu BTS
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Berita Terkini
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Infografis
Ada 1.457 Kecelakaan,...
Ada 1.457 Kecelakaan, Berikut Arus Mudik Lebaran 2023 Dalam Angka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved