Penumpang KA Jarak Jauh Belum Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 30 Agustus 2021 - 09:26 WIB
loading...
Penumpang KA Jarak Jauh...
Penumpang KA jarak jauh belum diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi menunggu detail aturan dari Kemenhub. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan tetap melayani bahwa calon penumpang kereta api jarak jauh yang akan melakukan perjalanan, meski calon penumpang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Sampai saat ini kita masih membolehkan penumpang KA jarak jauh untuk bisa melakukan perjalanan meski belum mengunduh aplikasi itu. Akan tetapi kami juga sudah melakukan sistem integrasi boarding dengan sistem KAI dengan pengecekan syarat tentunya," jelas Vice President Public Relations KAI Joni Martinus secara virtual, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Sering Banget Eror, Luhut Minta Aplikasi Pedulilindungi Diperbaiki

Joni mengatakan KAI masih menunggu aturan turunan resmi dan detail dari pemerintah terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Jika nanti calon penumpang tidak memiliki smartphone atau tidak bisa mengunduh, akan kami tetap layani dan masih bisa menggunakan layanan integrasi dari PT KAI," ujarnya.

PT KAI pada sistem Boarding Pass sudah melakukan berbagai antisipasi. Misalnya, calon penumpang ketika membeli tiket dapat diketahui data-datanya di sistem KAI. "Jadi kita bisa melihat bagaimana data vaksinasi penumpang tersebut, hasil pemeriksaan penumpang tersebut, expired atau tidak hasil tes Covid- 19-nya semua sudah terbaca dengan sistem boarding kita jika semua tidak bisa dilakukan maka akan dicek secara manual," paparnya.

Baca Juga: ISIS-K Deklarasikan Perang dengan Taliban: Kami Menunggu Waktu untuk Menyerang

Joni menambahkan, penumpang masih harus tetap diwajibkan untuk membawa berkas-berkas hasil dari pemeriksaan tes dari fisik ataupun antigen dan menunjukkan kartu vaksin yang disyaratkan sebagai menjadi syarat utama untuk melakukan perjalanan jarak jauh.

"Jadi belum ada sanksi kepada calon penumpang dari kami, selama calon penumpang memiliki bukti dan syarat perjalanan yang lengkap, dan teknis pengecekan pun sedikit demi sedikit baru diterapkan kita akan terus sosialisasikan,” pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
Rekomendasi
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Berita Terkini
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved