Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, pihaknya akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan seluruh moda daya transportasi.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) telah mengimplementasikan hal tersebut sejak pada tanggal 1 Agustus 2021. Pihaknya telah mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.
“Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Setelah periode familiarisasi, maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021,” kata Awaludin melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (30/8/2021).
Disampaikan olehnya hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengungkapkan, PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.
“Di bandara AP II, kegunaaan dari aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” paparnya.
Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah dan efisien karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi.
“Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum sudah sangat tertera dengan jelas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan aplikasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh moda transportasi darat, laut, udara dan perkereta apian dan akan berlangsung secara serentak sejak Sabtu (28/8/2021).
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) telah mengimplementasikan hal tersebut sejak pada tanggal 1 Agustus 2021. Pihaknya telah mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.
“Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Setelah periode familiarisasi, maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021,” kata Awaludin melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (30/8/2021).
Disampaikan olehnya hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengungkapkan, PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.
“Di bandara AP II, kegunaaan dari aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” paparnya.
Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah dan efisien karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi.
“Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum sudah sangat tertera dengan jelas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan aplikasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh moda transportasi darat, laut, udara dan perkereta apian dan akan berlangsung secara serentak sejak Sabtu (28/8/2021).
(akr)