Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya
Senin, 30 Agustus 2021 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
“Di bandara AP II, kegunaaan dari aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” paparnya.
Baca Juga: Penumpang KA Jarak Jauh Belum Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah dan efisien karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi.
“Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum sudah sangat tertera dengan jelas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan aplikasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh moda transportasi darat, laut, udara dan perkereta apian dan akan berlangsung secara serentak sejak Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: Penumpang KA Jarak Jauh Belum Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah dan efisien karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi.
“Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum sudah sangat tertera dengan jelas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan aplikasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh moda transportasi darat, laut, udara dan perkereta apian dan akan berlangsung secara serentak sejak Sabtu (28/8/2021).
(akr)
Lihat Juga :