Penumpang KA Jarak Jauh Belum Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 30 Agustus 2021 - 09:26 WIB
loading...
Penumpang KA Jarak Jauh Belum Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Penumpang KA jarak jauh belum diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi menunggu detail aturan dari Kemenhub. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan tetap melayani bahwa calon penumpang kereta api jarak jauh yang akan melakukan perjalanan, meski calon penumpang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Sampai saat ini kita masih membolehkan penumpang KA jarak jauh untuk bisa melakukan perjalanan meski belum mengunduh aplikasi itu. Akan tetapi kami juga sudah melakukan sistem integrasi boarding dengan sistem KAI dengan pengecekan syarat tentunya," jelas Vice President Public Relations KAI Joni Martinus secara virtual, Senin (30/8/2021).



Joni mengatakan KAI masih menunggu aturan turunan resmi dan detail dari pemerintah terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Jika nanti calon penumpang tidak memiliki smartphone atau tidak bisa mengunduh, akan kami tetap layani dan masih bisa menggunakan layanan integrasi dari PT KAI," ujarnya.

PT KAI pada sistem Boarding Pass sudah melakukan berbagai antisipasi. Misalnya, calon penumpang ketika membeli tiket dapat diketahui data-datanya di sistem KAI. "Jadi kita bisa melihat bagaimana data vaksinasi penumpang tersebut, hasil pemeriksaan penumpang tersebut, expired atau tidak hasil tes Covid- 19-nya semua sudah terbaca dengan sistem boarding kita jika semua tidak bisa dilakukan maka akan dicek secara manual," paparnya.



Joni menambahkan, penumpang masih harus tetap diwajibkan untuk membawa berkas-berkas hasil dari pemeriksaan tes dari fisik ataupun antigen dan menunjukkan kartu vaksin yang disyaratkan sebagai menjadi syarat utama untuk melakukan perjalanan jarak jauh.

"Jadi belum ada sanksi kepada calon penumpang dari kami, selama calon penumpang memiliki bukti dan syarat perjalanan yang lengkap, dan teknis pengecekan pun sedikit demi sedikit baru diterapkan kita akan terus sosialisasikan,” pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2671 seconds (0.1#10.140)