Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lagi Minggu Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahap III mulai cair pekan ini. BLT subsidi gaji terdampak PPKM Level 4 dan 3 ini akan dicairkan sebanyak 1.428.069 pekerja penerima manfaat dengan nominal sebesar Rp1 juta dengan syarat gaji di bawah Rp3,5 juta.
"Minggu ini sudah mulai disalurkan kepada penerima manfaat," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada SINDOnews, di Jakarta, Senin (30/8).
Berdasarkan laporan Kemnaker awalnya ada 1,5 juta penerima manfaat subsidi gaji namun ada sejumlah pekerja yang tidak lolos verfikasi karena telah menerima bansos lain. Anwar menyebut ada sebanyak 71.931 pekerja gagal menerima BLT subsidi gaji karena telah menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penerima subsidi gaji kali ini juga dikhususkan bagi pekerja/buruh yang belum memiliki rekening Bank Himbara atau Bank BUMN. Sementara pembukaan rekening telah dilakukan secara kolektif sejak pekan lalu dan bank-bank BUMN telah memproses pembukaan rekening bagi calon pekerja penerima manfaat. Adapun kriteria penerima subsidi gaji telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021.
"Tahap III ini diberikan kepada yang belum memiliki rekening Bank Himbara. Kami sudah memverifikasi data dari BPJS dan setelah kami cek calon penerima BLT gaji tahap III 1.428.069 dari 1,5 juta orang," ucapnya.
"Minggu ini sudah mulai disalurkan kepada penerima manfaat," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada SINDOnews, di Jakarta, Senin (30/8).
Berdasarkan laporan Kemnaker awalnya ada 1,5 juta penerima manfaat subsidi gaji namun ada sejumlah pekerja yang tidak lolos verfikasi karena telah menerima bansos lain. Anwar menyebut ada sebanyak 71.931 pekerja gagal menerima BLT subsidi gaji karena telah menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penerima subsidi gaji kali ini juga dikhususkan bagi pekerja/buruh yang belum memiliki rekening Bank Himbara atau Bank BUMN. Sementara pembukaan rekening telah dilakukan secara kolektif sejak pekan lalu dan bank-bank BUMN telah memproses pembukaan rekening bagi calon pekerja penerima manfaat. Adapun kriteria penerima subsidi gaji telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021.
"Tahap III ini diberikan kepada yang belum memiliki rekening Bank Himbara. Kami sudah memverifikasi data dari BPJS dan setelah kami cek calon penerima BLT gaji tahap III 1.428.069 dari 1,5 juta orang," ucapnya.
(nng)