Suntikan Dana PMN Sebesar Rp2 Triliun untuk IFG Batal?

Rabu, 01 September 2021 - 18:43 WIB
loading...
Suntikan Dana PMN Sebesar...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Holding BUMN asuransi dan penjaminan, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI/Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) dikabarkan tidak memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022. Kabar tersebut dikonfirmasi Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

Pernyataan Hexana sendiri bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) saat menggelar rapat internal. Meski demikian, kabar ini belum disampaikan secara resmi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.



"Kami mendapat informasi dari rapat Kemenkeu dan DJKN bahwa tahun anggaran 2022 untuk BPUI tidak ada alokasi PMN Rp2 triliun," ujarnya, Rabu (1/9/2021).

PMN untuk IFG rencananya akan dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp26,7 triliun. Dalam hitungan manajemen, penyelesaian bisa dipenuhi melalui PMN 2022 senilai Rp2 triliun, PMN 2021 sebesar Rp20 triliun, hingga penghimpunan dana atau fund raising yang diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun. Namun, lantaran kabar adanya penghapusan PMN 2022 sebesar Rp2 triliun, maka kemungkinan fund raising akan dipatok pada kisaran Rp6,7 triliun.



Sementara itu, manajemen masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pencairan PMN 2021 sebesar Rp20 triliun. "Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah turun untuk pencairan PMN tahun 2021 ini," sebut dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)