Resmi! Mulai Hari Ini Diskon Pajak Mobil Baru Diturunkan Sri Mulyani Jadi 25%

Rabu, 01 September 2021 - 11:54 WIB
loading...
Resmi! Mulai Hari Ini...
Kemenkeu telah resmi mengeluarkan kebijakan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dalam aturannya Pemerintah memberi relaksasi PPNBM turun menjadi 25% dari sebelumnya 100%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi mengeluarkan kebijakan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) . Dalam aturannya Pemerintah memberi relaksasi PPNBM turun menjadi 25% produk otomotif dengan diskon sebelumnya penuh 100%.

Baca Juga: Diskon Pajak Mobil Berakhir Bulan Ini, Tenang Masih Ada Insentif Lain Lagi

Ketentuan tersebut tertulis dalam regulasi Peraturan terbaru Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2021 yang mana disebutkan bahwa masa PPnBM 100% selesai atau rampung sampai dengan 31 Agustus 2021.

“Bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 belum dapat menampung kebutuhan penyesuaian kebijakan di bidang perpajakan sebagaimana guna mendorong dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan sehingga perlu diubah,” seperti dikutip dalam Peraturan Kemenkeu, Rabu (1/9/2021).

Dalam peraturan pemerintah terbaru terkait PnBM yang tertulis atas penyerahan kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung oleh Pemerintah mulai 1 September 2021 hingga bulan Desember 2021 sebesar 25%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online
Daftar Mobil Hybrid...
Daftar Mobil Hybrid yang Bakal Kecipratan Insentif Diskon Pajak 3% Mulai 2025
Pemerintah Beri Diskon...
Pemerintah Beri Diskon Pajak Pembelian Rumah Seharga Sampai Rp5 Miliar
Gaet Produsen EV Dunia,...
Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025
Ada Diskon Pajak Pengusaha...
Ada Diskon Pajak Pengusaha Hiburan 10%, Siapa yang Dapat?
Sah! Beli Rumah hingga...
Sah! Beli Rumah hingga Rp5 Miliar Bisa Bebas Pajak, Begini Aturannya
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Jurang Antara Target...
Jurang Antara Target dan Realita: Gaikindo Ngotot Tembus 900 Ribu Unit, Berharap Obat Mujarab dari Pemerintah
Rekomendasi
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
Sering Lelah dan Mudah...
Sering Lelah dan Mudah Ngantuk Meski Tidur Cukup? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Berita Terkini
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Infografis
Mobil Ferrari Langka...
Mobil Ferrari Langka Ini jadi Rebutan Messi dan Ronaldo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved