Penumpang Pesawat Wajib Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 02 September 2021 - 08:23 WIB
loading...
Penumpang Pesawat Wajib...
Penumpang pesawat yang akan menggunakan transportasi udara untuk berpergian di dalam negeri wajib memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penumpang pesawat yang akan menggunakan transportasi udara untuk berpergian di dalam negeri wajib memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain mengisi e-HAC Indonesia menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada bandara keberangkatan. Hal ini ditegaskan oleh PT Angkasa Pura II atau AP II, berlaku bagi setiap pelaku perjalanan orang/penumpang dalam negeri.

Baca Juga: Tarif Tes PCR Sudah Turun, Bos Garuda Harap Jumlah Penumpang Pesawat Meningkat

VP of Corporate Communication Angakasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan, memberlakukan pengisian aplikasi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa aplikasi e-HAC yang berdiri sendiri (stand alone) sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan fitur e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sejalan dengan itu, penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II,” kata Yado dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (2/9/2021).

Yado menyampaikan, bandara AP II beroperasi dengan menerapkan regulasi yang berlaku di antaranya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

“Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di iOS dan Android kini juga digunakan di seluruh bandara AP II untuk memproses keberangkatan, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama,” paparnya.

Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dapat menyederhanakan proses penerbangan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam keadaan mendesak di tengah pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Bandara Hadapi Puncak...
Bandara Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Layani 578 Ribu Penumpang Sehari
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Rekomendasi
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Manohara Masih Doyan...
Manohara Masih Doyan Mi Instan tapi Tubuh Tetap Langsing, Ini Rahasianya!
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Berita Terkini
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Pasar Mulai Cemas, Mata...
Pasar Mulai Cemas, Mata Uang Rupee India Kehabisan Napas justru Saat Dolar AS Lemah
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved