Garuda Indonesia Dapat Keringanan dari 11 Kreditur, Siapa Saja?
Kamis, 02 September 2021 - 14:26 WIB
loading...
Garuda Indonesia telah menandatangani kesepakatan keringanan dari 11 kreditur. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus melanjutkan upaya restrukturisasi utang sepanjang tahun 2021. Hingga saat ini, sudah 11 entitas dari perbankan maupun nonperbankan yang memberikan keringanan bagi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, 11 entitas yang memberikan keringanan terhadap Perseroan, terdiri dari tujuh bank dan empat entitas nonbank terkait operasi.
Baca Juga: Garuda Indonesia Optimis Operasional Pulih Bertahap di Semester II/2021
Pertama, GIAA mendapatkan restrukturisasi kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 29 Juni 2021. Perseroan mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 29 Juni 2022.
Kedua, Perseroan melakukan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 22 Juni 2021 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 22 Juni 2022.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, 11 entitas yang memberikan keringanan terhadap Perseroan, terdiri dari tujuh bank dan empat entitas nonbank terkait operasi.
Baca Juga: Garuda Indonesia Optimis Operasional Pulih Bertahap di Semester II/2021
Pertama, GIAA mendapatkan restrukturisasi kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 29 Juni 2021. Perseroan mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 29 Juni 2022.
Kedua, Perseroan melakukan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 22 Juni 2021 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 22 Juni 2022.
Lihat Juga :