Harga EBT Makin Murah, Skema Feed in Tariff di RUU EBT Tak Relevan

Sabtu, 04 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
Harga EBT Makin Murah,...
Para pakar dalam diskusi Regulasi EBT untuk Siapa? di acara Polemik MNC Trijaya menilai skema feed in tariff di RUU EBT perlu dihapuskan. Foto/M Faizal
A A A
JAKARTA - Akademisi dan pemerhati sektor energi mempertanyakan skema feed in tarif dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan ( RUU EBT ) yang tengah digodok pemerintah. Sebab, skema tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan berpotensi membebani anggaran ke depan.

Secara sederhana, skema feed in tariff artinya menetapkan harga energi baru terbarukan (EBT) di awal kontrak untuk jangka waktu tertentu, dan tidak dapat dinegosiasikan. Dengan aturan itu, diharapkan ada kepastian harga yang membuat investor antusias membangun pembangkit berbasis EBT di Indonesia.

Baca Juga: RUU EBT, Pemerintah Diminta Waspadai Ketahanan APBN Terkait PLTS Atap

Namun, dalam diskusi bertajuk "Regulasi EBT untuk Siapa?" di acara Polemik MNC Trijaya, Profesor Mukhtasor dari ITS mengatakan skema itu sudah tidak relevan dan bahkan berpotensi menimbulkan beban dalam jangka panjang bagi negara.

"Tren (harga EBT) di dunia internasional itu semakin turun. IEA menunjukkan, jika di 2015 tender PLTS itu (harga jual listriknya) USD20 sen/kWh sekarang sudah turun drastis jadi USD4-5 sen/kWh dan ini ke depan akan turun lagi. Jadi feed in tariff ini nggak berlaku lagi untuk sekarang," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu menambahkan, skema ini dulunya digunakan karena pengembangan EBT masih mahal sehingga butuh insentif. Namun, kebijakan insentif melalui feed in tariff ini juga diikuti upaya menumbuhkan industri terkait EBT di dalam negeri sehingga feed in tariff itu juga menciptakan nilai tambah seperti serapan tenaga kerja oleh industri, pajak, dan lainnya. "Nah di Indonesia kan tidak. Jadi insentifnya itu amblas begitu saja, hanya dinikmati pembangkit swasta," tuturnya.

Mukhtasor menambahkan, RUU EBT harus disinkronisasi dengan undang-undang ataupun regulasi lainnya, seperti regulasi pengembangan industri dalam negeri. Dia menegaskan, insentif sebaiknya disalurkan untuk menciptakan kemandirian industri nasional di bidang EBT, semisal pada industri dalam negeri yang mengembangkan dan memproduksi panel surya, turbin, dan sebagainya.

"Intinya bangun dulu ekonomi produktif, jangan modal nasional nanti habis untuk feed in tariff saja tanpa ada nilai tambahnya. Hapus feed in tariff dari RUU EBT," tegasnya.

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif IRRES Marwan Batubara. Terkait kemajuan teknologi, kata dia, jika harga jual listrik EBT dari pembangkit swasta diikat dari awal dengan kontrak jangka panjang, maka PLN dan negara akan dirugikan.

Marwan mencontohkan PLTS Kupang yang diteken pada 2015 mematok dengan harga listrik USD25 sen/kWh untuk jangka waktu sekitar 20 tahun. Sementara, pada 2017 dibangun PLTS Likupang di Minahasa Utara dengan harga listrik hanya USD10,8 sen/kWh. Bahkan, pada 2020 lalu dibangun PLTS Cirata 145 MW yang harga listriknya lebih rendah lagi, hanya USD5,8 sen/kWh.

Baca Juga: Pengamat: RUU EBT Harus Mendorong Kemandirian Energi Nasional

"Artinya dengan perkembangan teknologi harga listrik EBT semakin kompetitif. Jadi kalau diikat dengan feed in tariff yang masa berlakunya sangat lama, ini akan jadi beban bagi PLN dan ujungnya harus dibayar oleh pelanggan atau disubsidi negara," cetusnya.

Karena itu, Marwan menilai jika pemerintah bersikeras mengadopsi skema feed in tariff yang sudah ditinggalkan di banyak negara dalam regulasi EBT, maka patut diduga motif bisnislah yang menjadi dasarnya karena hanya menguntungkan pengusaha. "Kalau pro-rakyat, jangan dengar dari sisi pengusaha saja," tandasnya.

Marwan menilai skema feed in tariff berpotensi menjadi beban berat seperti kewajiban take or pay (TOP) listrik swasta di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik di sistem Jawa-Bali dan Sumatera saat ini. "PLN punya utang begitu banyak, salah satunya gara-gara skema TOP ini. Janganlah ditambah lagi dengan skema feed in tariff ini," ujarnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Andalkan Nuklir dan...
Andalkan Nuklir dan EBT, Prancis-Spanyol Lebih Kebal Hadapi Krisis Energi
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Jelang Lebaran, PLN...
Jelang Lebaran, PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Pembangkit Aman
Pacu Transisi Energi...
Pacu Transisi Energi 100 Gigawatt Tenaga Surya, Prabowo: Banyak Negara Lebih Menyedihkan
Indonesia Butuh Investasi...
Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun demi Transisi Energi, Dari Mana Duitnya?
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
JK Sampaikan Rekomendasi...
JK Sampaikan Rekomendasi Aktivis hingga Akademisi Terkait Kebijakan Pemerintah ke Prabowo
Rekomendasi
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved