Menuju New Normal, Subsektor Transportasi Laut Perketat Protokol Kesehatan

Sabtu, 30 Mei 2020 - 22:50 WIB
loading...
Menuju New Normal, Subsektor...
Video Conference Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla Capt. Wisnu Handokomembahas persiapan dan antisipasi menuju new normal dalam pengoperasian kapal dan pelabuhan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 pada pelabuhan penumpang di dalam negeri hingga ditetapkannya kondisi Kenormalan Baru (new normal) pada 8 Juni 2020.

Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Wisnu Handoko mengatakan, masyarakat akan menjalankan kondisi kenormalan baru seiring laju pergerakan ekonomi yang tetap bergulir. Implikasinya, pada pergerakan orang dan barang maupun kapal juga harus tetap berjalan.

"Ekonomi harus bergerak dan perusahaan tetap bisa menjalankan bisnis sebagaimana mestinya, seperti perusahaan pengeboran lepas pantai atau off shore ataupun kegiatan industri dan pabrik juga harus tetap berjalan, sehingga Pemerintah harus tetap memfasilitasinya," ungkap Capt. Wisnu di Balikpapan, Sabtu (30/5/2020).

(Baca Juga: Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal)

Dalam kegiatan monitoring di Balikpapan, Capt. Wisnu juga berkesempatan melakukan rapat melalui video conference (vicon) dengan Satgas Angkutan Laut Covid-19 Balikpapan serta para Kepala KSOP, Kepala UPP dan Kepala Distrik Navigasi di wilayah kerja Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka membahas persiapan dan antisipasi menuju new normal dalam pengoperasian kapal dan pelabuhan.

Pada kesempatan tersebut, dia memberikan arahan agar protokol Covid-19 tetap secara tegas diterapkan dalam masa new normal dan saat pemberlakuannya nanti harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak.

"Dari pantauan di lapangan serta laporan para Kepala UPT, Pelabuhan Balikpapan dan beberapa pelabuhan lain di Kaltim dan Kaltara sudah siap memberlakukan new normal. Meski demikian, kondisi yang ada sekarang harus dijaga dan dipertahankan agar tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan yang ada," imbuhnya.

(Baca Juga: Mulai dari PSBB hingga New Normal, Penanganan Corona di Indonesia Simpang Siur)

Pihaknya juga meminta kepada jajaran terkait agar mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin. Misalnya, dengan mengatur mekanisme pemesanan tiket dan jumlah penumpang 50 % dari total kapasitas kapal, penerapan phyisical distancing, pemeriksaan kesehatan, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta kebijakan lainnya harus disiapkan sejak sekarang.

Selain regulator di pelabuhan, peran operator pelabuhan dan perusahaan pelayaran juga sangat penting dalam mendukung new normal sesuai tupoksi masing-masing. Oleh karenanya, semua pihak wajib memastikan setiap penumpang yang naik ke kapal dalam keadaan sehat dan memiliki dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

"Seluruh proses pengangkutan penumpang dari awal hingga tiba di pelabuhan tujuan harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk menyiapkan ruang karantina di kapal beserta dokter/tenaga medis jika sewaktu-waktu ada penumpang yang sakit," pungkas Capt. Wisnu.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kemenhub Minta Swasta...
Kemenhub Minta Swasta Ikut Terapkan WFA demi Urai Arus Balik Lebaran
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved