Diteror Pinjol Ilegal, Lapor ke Sini Aja Bunda!

Minggu, 05 September 2021 - 00:00 WIB
loading...
Diteror Pinjol Ilegal,...
Ilustrasi pinjol. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pinjol ilegal sering meneror lewat telepon, SMS atau WhatsApp. Namun sekarang tak perlu khawatir karena bisa melaporkan melalui situs resmi yang dibuat pemerintah.

Masyarakat bisa memastikan bahwa aplikasi teknologi finansial (fintech) tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan cek di https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK . Namun apabila sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal dan terus diancam menyebarkan data pribadi atau meresahkan dengan cara lain bisa segera dilaporkan.

Baca Juga: Omzet Jeblok, Konter HP di Mal Siasati Dagang Online

Mengutip laman Instagram Kemenkominfo Sabtu (4/9/2021), berikut tiga cara melaporkan pinjol ilegal:

1. Melapor ke kepolisian
Laporkan pinjol ilegal di situs https://www.patrolisiber.id/ dan [email protected]

2. Melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Laporkan pinjol ilegal ke OJK di Hotline 157, WA: 08115715715, email [email protected] atau email [email protected].

Baca Juga: Mal Masih Sepi Banget, Pedagang Ngeluh Gak Lama Lagi Bangkrut

3. Melapor ke Kemenkominfo
Pinjol ilegal yang mengganggu dapat dilaporkan di laman web aduankonten.id, email [email protected] atau WA 08119224545
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved