Emiten Hermina Rogoh Kocek Rp30 Miliar buat Beli Saham Sendiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) mengumumkan akan melakukan aksi pembelian kembali saham ( buyback ) secara bertahap melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dengan jasa perusahaan perantara pedagang efek.
Pelaksanaan buyback saham diindikasikan pada 3 September 2021 hingga 1 Oktober 2021 dengan harga pembelian sebesar maksimal Rp1.300 per lembar saham. Diperkirakan nilai buyback saham mencapai Rp30 miliar dengan jumlah saham maksimum 25 juta lembar.
"Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp30 miliar dengan jumlah saham maksimum 25 juta lembar saham," tulis Direktur Perseroan Aristo Setiawidjaja, melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (5/9/2021).
Sedangkan biaya buyback saham diperoleh dari imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantaranya. yakni hingga 0,25% dari nilai transaksi.
Perseroan menyatakan aksi buyback saham ini tidak memiliki pengaruh terhadap pendapatan perseroan sejalan dengan modal kerja dan arus kas yang memadai. Aksi korporasi ini dinilai dapat membuat harga saham menjadi stabil di tengah volatilitas pasar.
"Pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Pembelian kembali atas saham perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, karena saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal," terang Aristo.
Pelaksanaan buyback saham diindikasikan pada 3 September 2021 hingga 1 Oktober 2021 dengan harga pembelian sebesar maksimal Rp1.300 per lembar saham. Diperkirakan nilai buyback saham mencapai Rp30 miliar dengan jumlah saham maksimum 25 juta lembar.
"Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp30 miliar dengan jumlah saham maksimum 25 juta lembar saham," tulis Direktur Perseroan Aristo Setiawidjaja, melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (5/9/2021).
Sedangkan biaya buyback saham diperoleh dari imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantaranya. yakni hingga 0,25% dari nilai transaksi.
Perseroan menyatakan aksi buyback saham ini tidak memiliki pengaruh terhadap pendapatan perseroan sejalan dengan modal kerja dan arus kas yang memadai. Aksi korporasi ini dinilai dapat membuat harga saham menjadi stabil di tengah volatilitas pasar.
"Pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Pembelian kembali atas saham perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, karena saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal," terang Aristo.
(uka)