Seperti yang Lainnya, Bandara Ahmad Yani Punya Jalan Bebas Hambatan

Minggu, 05 September 2021 - 19:30 WIB
loading...
Seperti yang Lainnya,...
Dengan flyaover akses ke Bandara Ahmad Yani jadi lebih cepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) telah merampungkan pembangunan flyover atau jalan layang Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Jalan penghubung untuk keluar masuk Bandara Ahmad Yani tersebut dipastikan akan segera mulai beroperasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur khususnya akses jalan khusus (dedicated line) di sekitar bandara bertaraf internasional perlu mendapat dukungan.



"Seluruh bandara internasional pada Kawasan Strategis Nasional (KSN) Metropolitan seperti Soekarno-Hatta di Jakarta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Hasanudin di Makasar dan Ngurah Rai di Denpasar telah didukung jalan bebas hambatan," kata Menteri Basuki melalui pernyataan tertulisnya, Minggu (5/9/2021).

Seperti diketahui, pembangunan Flyover Ahmad Yani menggunakan dana dari Surat Berhaga Syariah Negara (SBSN) tahun jamak 2020-2021 sejumlah Rp149,3 miliar.

Saat ini jalan layang yang memiliki panjang 1,2 km dan lebar 10,25 meter ini sedang menunggu hasil uji beban (loading test) oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJT) sebelum murni beroperasi.



Memiliki empat lajur dan dua jalur, saat ini pekerja sedang memasang sejumlah ornamen untuk mempercantik jalan layang tersebut. Adapun pekerjaan ini dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota maupun Provinsi Jawa Tengah.

"Transformasi bentuk arsitektur di jalan layang ini mengakomodasi filosofi budaya lokal Jawa yang dipadukan ornamen bangunan peninggalan budaya Belanda, Cina, dan Arab yang dituangkan ke dalam desain hardscape dan sculpture bergaya kontemporer modern,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 Provinsi Jawa Tengah, Arif Agus Setyawan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)