PPKM Berakhir Hari Ini, Luhut Beri Sinyal Diperpanjang Lagi
Senin, 06 September 2021 - 07:59 WIB
loading...
Koordinator PPKM Jawa-Bali Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir hari ini, Senin (6/9/2021). Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sinyal penjelasan mengenai penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilanjutkan diikuti dengan penurunan level.
"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut pada melalui pernyataan virtual yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Hari Ini PPKM Level 3 Jawa-Bali Berakhir, Akankah Kembali Diperpanjang?
Sebelumnya pada pekan lalu, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebut PPKM tetap dilanjutkan guna menurunkan laju penambahan kasus serta meningkatkan layanan kesehatan. “PPKM akan terus berlaku selama pandemi masih ada, karena ini alat kita menyeimbangkan Covid-19 terhadap ekonomi dan lapangan kerja," ungkap Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sinyal penjelasan mengenai penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilanjutkan diikuti dengan penurunan level.
"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut pada melalui pernyataan virtual yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Hari Ini PPKM Level 3 Jawa-Bali Berakhir, Akankah Kembali Diperpanjang?
Sebelumnya pada pekan lalu, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebut PPKM tetap dilanjutkan guna menurunkan laju penambahan kasus serta meningkatkan layanan kesehatan. “PPKM akan terus berlaku selama pandemi masih ada, karena ini alat kita menyeimbangkan Covid-19 terhadap ekonomi dan lapangan kerja," ungkap Luhut.
Lihat Juga :