Disurati Kemenkeu, Realokasi Anggaran Kemendes PDTT Tambah Jadi Rp1,123 Triliun
Selasa, 21 April 2020 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pihaknya akan mengupayakan agar dapat memenuhi realokasi anggaran Rp1,123 triliun dengan tetap mempertimbangkan untuk mempertahankan pengeluaran dari berbagai sektor.
"Mempertahankan belanja gaji dan tunjangan untuk pegawai, belanja operasional perkantoran, belanja gaji PPNBN, belanja gaji pendamping desa, belanja gaji pendamping kawasan pedesaan," ucap Abdul Halim.
"Belanja pendamping transmigrasi termasuk insentif paramedis, dokter, bidan, guru SD, guru ngaji, petugas keamanan erta jaminan hidup bagi warga transmigran di 136 satuan pemukiman mengcover sekitar 54 ribu jiwa, kemudian belanja PHLN juga tidak mungkin kita lakukan exercise karena itu hibah," pungkasnya.
"Mempertahankan belanja gaji dan tunjangan untuk pegawai, belanja operasional perkantoran, belanja gaji PPNBN, belanja gaji pendamping desa, belanja gaji pendamping kawasan pedesaan," ucap Abdul Halim.
"Belanja pendamping transmigrasi termasuk insentif paramedis, dokter, bidan, guru SD, guru ngaji, petugas keamanan erta jaminan hidup bagi warga transmigran di 136 satuan pemukiman mengcover sekitar 54 ribu jiwa, kemudian belanja PHLN juga tidak mungkin kita lakukan exercise karena itu hibah," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :