Disurati Kemenkeu, Realokasi Anggaran Kemendes PDTT Tambah Jadi Rp1,123 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan realokasi anggaran sebesar Rp1.123.965.000.120 atau Rp1,123 triliun. Realokasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, jumlah anggaran tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 17 April 2020 untuk perubahan realokasi anggaran.
"Dari yang semula kita mendapatkan pagu Rp512 miliar untuk pengurangannya, di surat Menkeu yamg kita terima kita diminta untuk melakukan pengurangan Rp1.123.965.000.120," ujar Abdul Halim dalam Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/2020).
Dia melanjutkan, pihaknya butuh suatu perjuangan untuk mengubah jumlah anggaran karena sebelumnya Kemendes PDTT telah melakukan realokasi sebesar Rp512 miliar.
"Tentu ini membutuhkan satu perjuangan yang cukup berat bagi Kementerian Desa karena exercise untuk Rp512 miliar sudah dilaksanakan dan selesai, kemudian ada surat terbaru harus menambah sekitar Rp700 miliar lagi," kata dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pihaknya akan mengupayakan agar dapat memenuhi realokasi anggaran Rp1,123 triliun dengan tetap mempertimbangkan untuk mempertahankan pengeluaran dari berbagai sektor.
"Mempertahankan belanja gaji dan tunjangan untuk pegawai, belanja operasional perkantoran, belanja gaji PPNBN, belanja gaji pendamping desa, belanja gaji pendamping kawasan pedesaan," ucap Abdul Halim.
"Belanja pendamping transmigrasi termasuk insentif paramedis, dokter, bidan, guru SD, guru ngaji, petugas keamanan erta jaminan hidup bagi warga transmigran di 136 satuan pemukiman mengcover sekitar 54 ribu jiwa, kemudian belanja PHLN juga tidak mungkin kita lakukan exercise karena itu hibah," pungkasnya.
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, jumlah anggaran tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 17 April 2020 untuk perubahan realokasi anggaran.
"Dari yang semula kita mendapatkan pagu Rp512 miliar untuk pengurangannya, di surat Menkeu yamg kita terima kita diminta untuk melakukan pengurangan Rp1.123.965.000.120," ujar Abdul Halim dalam Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/2020).
Dia melanjutkan, pihaknya butuh suatu perjuangan untuk mengubah jumlah anggaran karena sebelumnya Kemendes PDTT telah melakukan realokasi sebesar Rp512 miliar.
"Tentu ini membutuhkan satu perjuangan yang cukup berat bagi Kementerian Desa karena exercise untuk Rp512 miliar sudah dilaksanakan dan selesai, kemudian ada surat terbaru harus menambah sekitar Rp700 miliar lagi," kata dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pihaknya akan mengupayakan agar dapat memenuhi realokasi anggaran Rp1,123 triliun dengan tetap mempertimbangkan untuk mempertahankan pengeluaran dari berbagai sektor.
"Mempertahankan belanja gaji dan tunjangan untuk pegawai, belanja operasional perkantoran, belanja gaji PPNBN, belanja gaji pendamping desa, belanja gaji pendamping kawasan pedesaan," ucap Abdul Halim.
"Belanja pendamping transmigrasi termasuk insentif paramedis, dokter, bidan, guru SD, guru ngaji, petugas keamanan erta jaminan hidup bagi warga transmigran di 136 satuan pemukiman mengcover sekitar 54 ribu jiwa, kemudian belanja PHLN juga tidak mungkin kita lakukan exercise karena itu hibah," pungkasnya.
(akr)