Berkat PeduliLindungi, 1.603 Orang Positif Covid-19 Digagalkan Saat Coba-coba ke Akses Publik
Senin, 06 September 2021 - 21:07 WIB
loading...
Dalam sepekan terakhir tercatat ada sebanyak 20,9 juta orang yang masuk pusat perbelanjaan atau mal dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dalam sepekan terakhir tercatat ada sebanyak 20,9 juta orang yang masuk pusat perbelanjaan atau mal dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi . Bahkan terdapat 1.603 Orang Positif Covid-19 yang digagalkan saat coba-coba melakukan aktivitas publik .
“Kami mencatat per tanggal 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binaar Pandjaitan melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Perlindungan Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi, Luhut Bilang Dijamin Aman
Lebih lanjut Luhut menerangkan, dari total 20,9 juta orang tersebut terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah. Atau tidak diperkenankan masuk untuk melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.
“Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik,” tambahnya.
“Kami mencatat per tanggal 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binaar Pandjaitan melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Perlindungan Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi, Luhut Bilang Dijamin Aman
Lebih lanjut Luhut menerangkan, dari total 20,9 juta orang tersebut terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah. Atau tidak diperkenankan masuk untuk melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.
“Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik,” tambahnya.
Lihat Juga :